Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Metro Kolaka

Gelar Rakor, BPJSTK Kolaka Wujudkan Perlindungan Pekerja di Pedesaan

badge-check


 Gelar Rakor, BPJSTK Kolaka Wujudkan Perlindungan Pekerja di Pedesaan Perbesar

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Dalam upaya mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kolaka menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan pekerja di pedesaan mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Hamrul Ilyas mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja di desa terlindungi, meliputi aparat desa, BPD, LKD, serta pekerja rentan yang dibayarkan melalui ADD atau dana desa yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Selain itu ada juga namanya program jasa konstruksi di desa, yaitu proyek-proyek fisik menggunakan anggaran dana desa maupun ADD dikerjakan oleh desa itu seharusnya buru yang bekerja pada proyek tersebut juga terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk hari ini kita adakan rapat koordinasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenangan kerjaan bersama DPMD Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Agendanya adalah bagaimana ekosistem pekerja yang ada di desa di seluruh tiga kabupaten tersebut terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sebenarnya sejalan dengan tujuan universal coverage jamsostek itu dapat tercapai di tiga kabupaten. Kemudian dengan terlindungi komunitas desa ini secara otomatis pekerja yang ada di kabupaten tersebut akan terlindungi, karena masyarakat adalah kumpulan dari masyarakat desa yang ada di kabupaten tersebut.

“Desa bisa menjadi perpanjangan tangan untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJSTK. Kemudian yang kedua, itu masyarakat umum boleh dibiayai melalui anggaran dana desa,
yaitu berupa pekerja rentan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun ini program yang diikuti Kepala Desa dan Aparat Desa di Kolaka sudah termasuk Jaminan Hari Tua.

“Semoga kabupaten lain bisa menyusul agar aparat desa punya tabungan saat menyelesaikan tugas sebagai aparat desa maupun kepala desa,” paparnya.

Ia berharap agar semua pemberi kerja yang ada di desa melindungi pekerjanyauntuk didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Misalnya saja di Kolaka Timur itu, ada perusahaan penggilingan padi. Kemudian perusahaan lain terutama misalnya juga ada perusahaan swasta besar yang ada di Kolaka, termasuk mitra pertambangan yakni IPIP, kemudian mitra Vale dan Ceria juga yang ada berkontrak atau menjadi subkontraktor di perusahaan tersebut harus terlindungi juga dalam program jaminan sosial ketenangan kerjaan.

“Jadi bukan karyawan utama saja IPIP, Vale dan ceria misalnya. Namun semua orang-orang yang bekerja sebagai subkontraktor maupun kontraktor pada perusahaan besar ini terlindungi dalam jaminan sosial ketenangan kerjaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Koltim, Aminul. M Al Masri mengatakan, perlindungan aparat pemerintah desa dan BPD di 117 desa sudah dijalankan.

“Alhamdulillah aparat desa, BPD di 117 desa Kolaka Timur sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan ini sudah masuk tahun ke tiga,” ujarrnya.

Menurutnya, peran BPJSTK dalam menjamin keselamatan kerja para aparat dan BPD sangat baik. Disamping itu dengan adanya rakor ini pihaknya juga bisa tahu bahwa evaluasi BPJSTK terkait pembayaran iuran aparat desa dan BPD di Kabupaten Kolaka Timur
sudah sejauh mana capaiannya, dan apa saja yang belum tercapai.

“Alhamdulillah setelah diskusi semua sudah dapat jalan tengah dan insya Allah kami bersama BPJSTK akan terus bersinergi menjaga keselamatan kerja para aparat dan BPD desa sekabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk jaminan keselamatan kerja seluruh aparat desa dan BPD di Kolaka Timur sudah terdaftar di BPJSTK.

“Semua sudah terdaftar, baik dari kepala desa, sekretaris desa, Kaur, Kasi Kepala Dusun, terus BPD yang terdiri dari lima orang, alhamdulillah semua sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dijamin keselamatan kerjanya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan terus mendukung program BPJSTK. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1  

6 Juli 2025 - 11:34 WITA

Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

26 Juni 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kolaka Bekali Mahasiswa USN Aplikasikan Ilmu Demokrasi

3 Juni 2025 - 21:18 WITA

Ketua DPRD Kolaka Apresiasi Kinerja Pemkab Raih WTP ke 9 Beruntun

26 Mei 2025 - 19:29 WITA

KADIN Kolaka Resmi Dikukuhkan, Sinergi Pengusaha dan Pemerintah Wujudkan Ekonomi Berkeadilan

21 Mei 2025 - 20:05 WITA

Trending di Metro Kolaka