WARTASUAR.COM, Kolaka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dibawah kepemimpinan H. Amri dan H. Husmaludin akan mendaftarkan petani di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan Bupati usai mengikuti kegiatan panen raya padi, di Kelurahan Balandete Rabu, (7/5).
Bupati Kolaka, H. Amri mengatakan, bahwa tahun ini Pemkab Kolaka akan mendaftarkan petani dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dua program yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. “Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, petani di Kolaka akan lebih terlindungi,” ujarnya.

Selain perlindungan petani, Bupati H. Amri juga meluncurkan Kartu Tani Beramal, sebuah program khusus bagi petani yang belum terdaftar dalam Registrasi Definisi Kelompok Konsumsi (RDKK) atau Sistem Informasi Pertanian. “Kartu ini diperuntukkan bagi petani yang selama ini kesulitan mengakses pupuk bersubsidi karena tidak masuk dalam data resmi. Melalui Kartu Tani Beramal, pemerintah akan mendepositkan dana untuk membantu mereka membeli pupuk non-subsidi dengan harga setara pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan akses pupuk sekaligus mendorong produktivitas pertanian di Kolaka.
Dengan demikian, petani yang selama ini tetap bisa mendapatkan dukungan tanpa harus bergantung pada kuota subsidi pemerintah pusat.
Kedua program ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kolaka dalam memperkuat perlindungan petani. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi petani yang tidak memiliki keselamatan kerja, dan tidak ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk karena masalah administrasi,” tandasnya. (hrn)