WARTASUAR.COM, MUNA – Pemerintah daerah (Pemda) Muna membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Tujuannya adalah untuk mendukung program pembangunan daerah melalui pertumbuhan ekonomi lokal sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil Ndoasa mengatakan, jika tidak ada aral melintang naskah akademik pembentukan Perumda tersebut akan diserahkan ke DPRD setempat setelah perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia. “Insyah Allah, setelah perayaan HUT RI ke-80, 17 Agustus mendatang, naskah akademiknya kami kirim ke DPRD supaya disahkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya pada awak media akhir pekan lalu
Adapun modal awal yang akan digelontorkan oleh Pemda untuk mendukung operasional pendirian Perumda tersebut ungkap Asrafil yakni sebesar Rp 2 miliar. “Pendirian Perumda ini sangat penting karena dapat menyerap potensi daerah. Dengan demikian PAD juga dapat ditingkatkan. Alhamdulillah pak Bupati (Bachrun Labuta) mensuport,” pungkasnya. (mad)