Menu

Mode Gelap
UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK Wakil Rektor Akademik UHO Buka Monev Penelitian dan Pengabdian Internal 2025 FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025 UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah UHO dan Kejati Sultra Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Headline

Bupati Kolaka Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


 Bupati Kolaka Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka H. Amri mendorong pekerja konstruksi di Bumi Mekongga agar dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan mengingat tingginya risiko kerja di sektor konstruksi.

Hal itu disampaikan Bupati H. Amri saat membuka Workshop Pembinaan Jasa Konstruksi, yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka di Alun-alun 19 November, Rabu (5/11/2025).

“Pembinaan yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah proaktif kita untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” kata bupati saat menyampaikan sambutan.

Amri menegaskan upaya perlindungan sosial terhadap pekerja konstruksi sebagai wujud komitmen Pemda Kolaka melindungi hak dasar pekerja lokal, terutama yang berisiko tinggi seperti di sektor konstruksi. Untuk itu, ia meminta semua pelaku usaha konstruksi di Kolaka, baik penyedia maupun pelaksana proyek, untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketengakerjaan Kendari Gatot Prabowo, yang turut menghadiri kegiatan workshop tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Kolaka terkait dengan perlindungan tenaga kerja konstruksi lewat BPJS Ketengakerjaan. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pak bupati terkait dengan perlindungan tenaga kerja konstruksi. Kami pun juga seperti itu. Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan PPK terkait perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi,” kata Gatot.

Gatot menjelaskan perlindungan sosial terhadap pekerja sudah diatur dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan pekerja jasa konstruksi sendiri meliputi dua program utama yaitu JKK dan JKM. JKK memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.

“Perlindungan pekerja jasa konstruksi itu ada dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Jadi kalau sampai ada pekerja konstruksi yang kena resiko meninggal dunia, itu akan mendapatkan santunan senilai Rp42 juta. Dan kalau kecelakaan kerja, maka dibiaya pengobatannya sampai sampai sembuh, dan apabila yang bersangkutan sampai meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan nilai manfaat 48 kali penghasilannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembukaan Workshop Pembinaan Jasa Konstruksi di Kolaka dihadiri oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Siti Nurrusiah, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo, Kepala BPJS Ketengakerjaan Kendari Gatot Prabowo, Forkopimda, dan para pejabat Pemda Kolaka. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari dan diikuti 120 peserta dari pekerja konstruksi lokal, mahasiswa teknik, dan dunia usaha. (kal)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Rektor Akademik UHO Buka Monev Penelitian dan Pengabdian Internal 2025

20 November 2025 - 22:31 WITA

UHO dan Kejati Sultra Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

12 November 2025 - 18:07 WITA

Dorong Produktivitas Ikan Lele dan Nila di Desa Unamendaa, BEM UMK Gelar Pelatihan Teknik Budidaya Bioflok

11 November 2025 - 17:10 WITA

Siswa MI Darul Istiqamah Kunjungi Pejuang Veteran di Hari Pahlawan

10 November 2025 - 13:48 WITA

Hari Kedua Wisuda Periode Juli–Oktober 2025, UHO Kukuhkan 758 Wisudawan

5 November 2025 - 22:49 WITA

Trending di Headline