WARTASUAR.COM, KOLAKA – Komitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kolaka terus diwujudkan oleh PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) Holding. Terbukti, Perusahaan ini tercatat mempekerjakan sekitar 95 persen tenaga kerja yang berasal dari masyarakat Kolaka
“Dari seribuan karyawan TRK Holding, 95 persen merupakan warga lokal. Tenaga kerja skill maupun non skill kita prioritaskan warga lokal. Semua anak-anak Kolaka, baik yang bekerja di office maupun yang di site,” ungkap CEO TRK Holding, Najmuddin, saat acara buka puasa bersama di kantornya, Rabu (11/3).
Najmuddin menjelaskan, pemberdayaan tenaga kerja lokal merupakan wujud komitmen TRK Holding mengimplementasikan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Hal ini juga sejalan dengan Perda Kolaka Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, yang diperkuat dengan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal.
“Insyaallah, kami komitmen mengimplementasikan regulasi tersebut. Semua karyawan kita juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jojon – sapaan akrab Najmuddin.
TRK Holding merupakan perusahaan induk yang menaungi beberapa anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha strategis, khususnya di sektor pertambangan. Secara spesifik, TRK fokus pada pengadaan armada alat berat untuk mendukung kelancaran Proyek Startegis Nasional (PSN) di wilayah Kecamatan Pomalaa, Kolaka.
“Saat ini kami bekerja sama dengan dua PSN di Pomalaa, yaitu PT Vale dan IPIP. Kami mendukung kelancaran pembangunan dua PSN tersebut,” pungkas Jojon. (Hrn)



















