WARTASUAR.COM, KOLAKA UTARA – Jalan Bypass Lasusua di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang kini telah berstatus jalan nasional mengalami kerusakan berat akibat hantaman ombak laut.
Ruas jalan yang menjadi akses utama penghubung jalur Trans Sulawesi tersebut mengalami amblas di sejumlah titik, memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas.
Jalan Bypass Lasusua memiliki panjang sekitar 10,3 kilometer dan berperan penting sebagai jalur alternatif sekaligus akses utama distribusi logistik, transportasi antarkabupaten, serta mobilitas masyarakat.
Namun, kondisi cuaca ekstrem dan gelombang laut yang terus menghantam sisi jalan menyebabkan badan jalan terkikis, retak, hingga amblas di beberapa ruas. Bahkan, kerusakan tersebut telah mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bergerak cepat melakukan penanganan darurat. Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Utara, turun langsung ke lokasi kerusakan untuk memastikan penanganan segera dilakukan.
Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah melakukan penimbunan material pada ruas jalan yang mengalami amblas dengan menggunakan alat berat. Penanganan ini dilakukan menggunakan anggaran swadaya guna mengamankan badan jalan agar tetap dapat dilalui dan mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Dalam keterangannya, Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, menegaskan bahwa kondisi Jalan Bypass Lasusua membutuhkan penanganan cepat, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kelancaran jalur Trans Sulawesi.
“Kondisi bypass ini memang membutuhkan penanganan cepat. Karena itu, kami langsung melakukan langkah darurat berupa penimbunan pada ruas jalan yang amblas dengan menggunakan alat berat dan anggaran swadaya, agar jalan ini tetap bisa dilalui dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan darurat tersebut bersifat sementara sembari menunggu penanganan jangka panjang dari pemerintah pusat, mengingat status jalan tersebut sebagai jalan nasional.
“Untuk penanganan jangka panjang, perbaikan Jalan Bypass Lasusua ini sudah masuk tahap tender di Balai Wilayah Sungai (BWS). Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada penetapan pemenang sehingga bisa segera dilakukan action di lapangan,” jelasnya.
Sekda berharap proses penetapan pemenang tender dapat segera rampung, agar pekerjaan fisik bisa segera dimulai dan seluruh hambatan yang selama ini dirasakan masyarakat dapat tertangani secara menyeluruh.
“Jalan ini merupakan akses vital. Jangan sampai masyarakat terhambat aktivitasnya, apalagi sampai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk sementara kita tangani dulu agar masyarakat tetap aman dan arus lalu lintas bisa berjalan lancar,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap pemerintah pusat melalui instansi terkait segera merealisasikan penanganan permanen, termasuk pembangunan struktur pengaman pantai, agar Jalan Bypass Lasusua sebagai bagian dari jalan nasional dan jalur Trans Sulawesi dapat kembali berfungsi optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. (lea)
Facebook Comments Box
















