WARTASUAR.COM, LASUSUA – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XIX Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 digelar Kecamatan Tiwu. Ribuan peserta dari 15 kafilah kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara memeriahkan pawai ta’aruf dalam rangka pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XIX Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026.
Pawai ta’aruf berlangsung semarak dengan menampilkan kekhasan masing-masing kafilah, mulai dari busana bernuansa islami hingga atraksi seni budaya daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Juri MTQ XIX
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Ir. Ihwan mengatakan, pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Juri MTQ XIX berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 400.8.1/7 Tahun 2026 tentang Penetapan Dewan Hakim/Dewan Juri Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XIX dan Pemilihan Duta-Duta Seni dan Qasidah Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026.
“Dalam keputusan tersebut, Dewan Hakim dan Dewan Juri ditetapkan untuk melaksanakan tugas penjurian pada seluruh cabang lomba MTQ, termasuk menilai, menetapkan peserta terbaik, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Bupati Kolaka Utara. Seluruh pembiayaan kegiatan MTQ XIX bersumber dari APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MTQ XIX Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 mempertandingkan 10 cabang lomba, yakni Tilawatil Qur’an, Hifdzil Qur’an, Qira’atil Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Kaligrafi Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Seni dan Qasidah, serta penilaian Kafilah Terbaik, yang diikuti oleh kafilah dari 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara.
“MTQ XIX Tingkat Kabupaten Kolaka Utara diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat syiar Islam, meningkatkan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, serta menjaring qari dan qariah terbaik untuk mewakili Kolaka Utara ke tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Wakil Bupati Kolaka Utara Hj. Hatija Jumarding, yang juga wakil ketua PKK Kolaka Utara, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat.(lea)



















