WARTASUAR.COM, KOLAKA – Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, menghadiri pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kolaka, masa bakti 2021-2026, di aula Sasanapraja beberapa waktu lalu.
Pengukuhan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Prov. Sultra.
Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Sulawesi Tebggara Nomor: 08 /DPK/VII/2025 Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kolaka Masa Bakti 2021-2026.
Asrun Lio berharap, agar momentum ini menjadi tonggak komitmen baru bagi jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Kolaka dalam memperkuat peran ASN.
“Pengukuhan ini menandai komitmen baru jajaran pengurus dalam memperkuat peran KORPRI sebagai motor penggerak ASN yang profesional, netral, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.” ujarnya
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri mengatakan, selamat kepada pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan. Ia berharap dengan adanya pengurus baru ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
“KORPRI harus menjadi penggerak perubahan dan pendorong pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kolaka. Komitmen ini harus dilaksanakan bersama, guna mewujudkan program Kab. Kolaka demi kesejahteraan masyarakat.” katanya
Giat ini dirangkaikan dengan peresmian gedung Korpri dan pengadaan Pasar Murah bagi seluruh pengurus dan anggota Korpri. (Hrn)
Facebook Comments Box