Menu

Mode Gelap
Perluas Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Gandeng Smart Agen BRILink di Kolaka Pemprov Sultra Gelar Simulasi Pengamanan dan Pendampingan VVIP, Jelang Rakornas Produk Hukum Daerah Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025 Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN

Headline

Perluas Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Gandeng Smart Agen BRILink di Kolaka

badge-check


 Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kolaka saat memberikan sosialisasi di Pasar Raya Perbesar

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kolaka saat memberikan sosialisasi di Pasar Raya

WARTASUAR.COM, KOLAKA – BPJS Ketenagakerjaan Kolaka terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Kini BPJS Ketenagakerjaan Kolaka memperluas akses layanan melalui sinergi dengan Smart Agen BRILink.

Kerja sama ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi pedagang, pengemudi ojek, dan pekerja mandiri lainnya dalam mendaftar serta membayar iuran program Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka, Hamrul Ilyas mengatakan, kerja sama ini resmi diluncurkan dengan tujuan memudahkan masyarakat, khususnya pedagang dan pengemudi ojek, dalam melakukan pembayaran iuran dan pendaftaran program Bukan Penerima Upah (BPU).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan hingga ke lapisan masyarakat yang selama ini sulit mengakses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui sinergi ini, kami menghadirkan kemudahan bagi pekerja informal yang selama ini terkendala jarak dan waktu. Smart Agen BRILink hadir di tengah-tengah masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa, sehingga pekerja seperti pedagang dan tukang ojek kini dapat dengan cepat dan praktis mendaftarkan diri maupun membayar iuran tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerja sektor informal merupakan kelompok yang sangat rentan karena tidak memiliki pemberi kerja yang menanggung iuran. Oleh sebab itu, keberadaan kanal pembayaran dan pendaftaran melalui BRILink diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus kepesertaan program BPU.

“Dengan iuran yang terjangkau, peserta BPU dapat memperoleh manfaat perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya,” tambahnya.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan BPU di Kabupaten Kolaka sekaligus mendukung terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.

“Kami yakin bahwa semakin banyak pekerja informal yang akan terdorong untuk bergabung sebagai peserta. Hal ini menjadi wujud nyata upaya kami dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi dan memastikan kesejahteraan bagi mereka beserta keluarga,” tandasnya.(hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sultra Gelar Simulasi Pengamanan dan Pendampingan VVIP, Jelang Rakornas Produk Hukum Daerah

25 Agustus 2025 - 07:38 WITA

Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal

24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025

21 Agustus 2025 - 08:11 WITA

Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN

21 Agustus 2025 - 07:55 WITA

Pemkab Muna Pastikan PBB Tidak Naik, Bachrun : Jangan Bebani Masyarakat

21 Agustus 2025 - 07:45 WITA

Trending di Headline