Menu

Mode Gelap
Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta Pemkab Kolut Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Lacaria  Bidan Asal Kolaka Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Metro Kendari

Sekda Sultra Hadiri Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Jakarta

badge-check


 Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat menghadiri Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra. Nampak Sekda Sultra bersama Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Imelda, bertempat di Ditjen Otdan Kemendagri RI, Jakarta Pusat. Foto Setda Sultra Perbesar

Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat menghadiri Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra. Nampak Sekda Sultra bersama Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Imelda, bertempat di Ditjen Otdan Kemendagri RI, Jakarta Pusat. Foto Setda Sultra

WARTASUAR.COM, JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sultra, yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2025 digelar di Jakarta. Rapat tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Pertemuan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) tersebut, turut dihadiri juga oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, rapat yang digelar ini terkait kesiapan Provinsi Sultra untuk menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut ditaksir jumlah tamu yang hadir sekitar 2.222 peserta, terdiri atas gubernur seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Ketua Bapermperda DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten, Ketua DPRD Kota, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten, Ketua Bapemperda DPRD Kota, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten maupun kota, Sekretaris DPRD Provinsi, hingga Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota.

“Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri bersama Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap menjadi bagian dari kegiatan nasional ini. Terlebih kegiatan seperti ini tidak hanya mendorong jumlah mobilitas kunjungan di Sultra, namun juga langkah strategis bagi daerah dalam melihat tantangan dan hambatan terhadap implementasi perda kita, baik itu skala kabupaten, kota, hingga provinsi,” katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut nantinya, kian mengokohkan kolaborasi pemerintah kabupaten, kota, provinsi hingga pemerintah pusat dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum, serta deteksi terhadap tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perda dimaksud.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, kembali menyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap kesiapan Provinsi Sultra serta dukungan kabupaten kota atas persiapan rakornas dimaksud. (hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Sultra Fest Perkuat UMKM dan Kendalikan Inflasi

9 Maret 2026 - 11:27 WITA

Mobil Dinas Pejabat Pemprov Sultra Terlibat Kecelakaan

9 Maret 2026 - 11:25 WITA

PT SDP Serahkan Pustu hingga Motor Sampah ke Pemkot Kendari

5 Maret 2026 - 12:53 WITA

Polresta Kendari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Umrah Ilegal

5 Maret 2026 - 12:51 WITA

Bank Sultra Raih Juara II Akuisisi QRIS BMPD Sultra

11 Februari 2026 - 09:18 WITA

Trending di Metro Kendari