WARTASUAR.COM, Kolaka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka metapkan nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Kolaka salah satu hotel Kabupaten di Kolaka. Dalam pencabutan nomor itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Amri – Husmaluddin mendapatkan nomor urut 1. Untuk Paslon Bupati dan wakil bupati H.Muhammad Jayadin – Deni Germanto Lisan mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdurrahman mengatakan, penetapan nomor urut sesuai dengan hasil pengundian yang dilaksanakan di dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Kolaka.

“KPU Kabupaten Kolaka sudah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, nomor urut 1 Amri – Husmaluddin dan nomor urut 2 H.Muhammad Jayadin – Deni Germanto,” ujarnya.
Ia mengatakan, KPU siap memberikan pelayanan terbaik untuk mensukseskan Pilkada, dengan mengedepankan rasa keadilan dan keberimbangan kepada seluruh pasangan calon.
“Kami melaksanakan tugas dengan memberikan porsi yang sama, baik itu pasangan calon sampai partai politik,” ujarnya.
Sementara itu, calon Bupati Kolaka nomor urut 1, Amri mengatakan, terima kasih kepada penyelenggara, yang telah sukses dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut.
“Dua pasang calon yang saat ini akan melaksanakan pesta demokrasi merupakan putra terbaik Kolaka,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan pasangan calon bupati nomor Urut 2 Jayadin -Deni Germanto. Ia mengatakan, terimakasih kepada panitia penyelenggara dan Kepolisian yang telah memberikan pelayanan terbaik dalam proses pilkada Kolaka.
“Mari kita berpolitik santun dan tidak melakukan fitnah, pemimpin terbaik Kolaka adalah yang menjadi pilihan rakyatnya. Mari bersama sama menjaga situasi Kolaka agar aman dan damai,” tandasnya (hrn)