Menu

Mode Gelap
Dua Hari di Kendari, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Terkesan dengan Keramahan Warga Rakornas PHD Dihadiri Kepala Daerah se Indonesia dan Menteri Dr.Herman Jabat Plt Rektor UHO Kendari 944 Polisi Siaga Amankan Rakornas PHD di Kendari  Kejari Kolaka Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid An-Nur Tolala Perluas Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Gandeng Smart Agen BRILink di Kolaka

Sultra Raya

Pemkab Koltim Gratiskan Sertipikat Rumah Ibadah

badge-check


 Pemkab Koltim Gratiskan Sertipikat Rumah Ibadah Perbesar

WARTASUAR.COM, Tirawuta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) di bawah pimpinan Abd Azis menggratiskan proses sertipikasi bagi seluruh rumah ibadah.

Bupati Koltim, Abd Azis mengatakan, Pemda Koltim telah menanggung semua proses sertipikasi ini dari Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim. Dan, anggaran yang dimilik masing-masing rumah ibadah ini, bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan biaya sertipikat.

”Semua proses sertipikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dalam artian, pemerintah daerah yang meng cover semua, dan itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini juga,” janji bupati.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak, untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemda Koltim seperti ini. Termasuk program PTSL dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.

”Teapi tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat, kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Koltim, Ilmiawan menyebut, setidaknya terdapat 200 lebih masjid, 58 pura dan gereja 9 yang belum tersertpikat se-Koltim.

”Saya juga kaget dan sangat berterimakasih, ketika pak Bupati menyampaikan jika sertipikasi seluruh rumah ibadah di koltim akan dibiayai Pemda Kolaka Timur. Di Indonesia, atau paling dekat se-Sultra, belum ada yang seperti ini, baru di koltim. Terimakasih pak bupati,” ungkap Ilmiawan.

Soal program penggratisan PTSL sebutnya, saat pertama kali menyampaikan ke Bupati Koltim ini, ia hanya bercanda alias iseng, namun ia tak menyangka respon bupati yang langsung mengiakannya.

”Lalu yang terbaru lagi, atas atensi dan dukungan Pemda Kolaka Timur dalam hal ini bapak bupati, seluruh wilayah di daerah ini sudah masuk peta zona nilai tanah, dan Kolaka Timur merupakan satu dari dua kabupaten di Sultra yang punya peta zoa nilai tanah,” ungkapnya lagi. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Muna Diciduk Polisi

19 Agustus 2025 - 10:52 WITA

Bupati Butur Buka Dialog Kerukunan Umat Beragama

19 Agustus 2025 - 10:46 WITA

IPPMAKU Sultra Resmi Dilantik, Pemerintah Kolut Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas Pemuda

12 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Pemda Muna Bentuk Perumda

11 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, Lomba Antar Pelajar Resmi Digelar

6 Agustus 2025 - 06:42 WITA

Trending di Sultra Raya