Menu

Mode Gelap
Petani Diprank Cuaca, Penyuluh Harus Proaktif Pemimpin Baru: Asa Wujudkan Desa Cerdas dan Sehat Pemkab Kolaka Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Sehat Pemkab Kolaka Laksanakan Aksi 4 Konvergensi Stunting Bachrun Labuta-Asrafil Melaju di Pilkada Muna Beramal Teratas

Headline

Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto: Anggaran Untuk Rakyat Harus Tepat Sasaran

badge-check


 Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto: Anggaran Untuk Rakyat Harus Tepat Sasaran Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/11/2024)

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra ini menandai dimulainya proses pembahasan Rancangan APBD 2025 oleh legislatif dan eksekutif.

Dalam pidatonya, Pj. Gubernur menggarisbawahi pentingnya pembahasan Ranperda APBD Provinsi Sultra TA 2025, serta mengapresiasi kerja sama yang solid dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi masa bakti sebelumnya, periode 2019-2024 yang lalu.

“Penyusunan APBD ini adalah tanggung jawab kitta bersama yang harus dijalankan dengan serius, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni PP 12/2019 dan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 dengan fokus utama untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia juga memberikan gambaran mengenai komponen APBD, termasuk pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam setiap tahap pengelolaan anggaran.

Pj Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4,701 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,697 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencakup pajak daerah sebesar Rp1,305 triliun, retribusi daerah Rp38,621 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp103,362 miliar, dan PAD lain-lain yang sah sebesar Rp249,940 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pj Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber PAD, termasuk intensifikasi pajak dan retribusi, serta pendayagunaan aset daerah secara efisien.

Selain PAD, pendapatan daerah lainnya berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp3,004 triliun. Ini mencakup dana bagi hasil sebesar Rp508,409 miliar, dana alokasi umum Rp1,718 triliun, dan dana alokasi khusus fisik Rp777,573 miliar. Dengan rincian tersebut, total belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,669 triliun, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pj Gubernur juga menyoroti prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Provinsi Sultra terus berupaya dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui program uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

“Tahun depan, kita fokus pada pengembangan SDM yang berkualitas, mendorong ekonomi daerah yang lebih kuat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sultra juga fokus terhadap program pertanian, sehingga pada tahun 2024 Sultra berada pada posisi ke-4 tertinggi dalam hal peningkatan produksi beras setelah Aceh, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Ia menekankan pentingnya keterpaduan antar kebijakan dan program yang direncanakan sesuai dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini, menurutnya, akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sultra telah melangkah maju dengan membuat Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi untuk pembangunan daerah dapat dipastikan lebih terencana, terukur dan tepat sasaran. Melalui Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra telah membangun 320 unit rumah tidak layak huni.

Mengakhiri pidatonya Pj. Gubernur berharap  bahwa pembahasan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Pj Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak bahwa anggaran harus digunakan dengan tepat sasaran dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Kita semua harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Andap.

Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sultra, serta Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra. (WS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Kolaka Laksanakan Aksi 4 Konvergensi Stunting

28 November 2024 - 11:52 WITA

Bachrun Labuta-Asrafil Melaju di Pilkada Muna

27 November 2024 - 14:47 WITA

Beramal Teratas

27 November 2024 - 13:56 WITA

79 Persen Suara Masuk, ASMARA Unggul 50,3 persen

27 November 2024 - 13:47 WITA

Pj Bupati Kolaka Muh.Fadlansyah Himbau Kubu Paslon Bisa Tahan Diri

27 November 2024 - 08:33 WITA

Trending di Headline