WARTASUAR.COM, TIRAWUTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) dan stakeholder terkait bakal menetapkan status transisi pemulihan pasca bencana gempa bumi. Hal ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas kondisi bencana bumi terkini diwilayah Koltim, Rabu (12/2/2025) di Aula Bappeda Litbang Koltim.
Rapat ini dipimpin Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, hadir Wakapolres Koltim Kompol Tawakkal, pihak Kemenag Koltim dan pimpinan OPD dan camat.

Kepala Pelaksana. BPBD Koltim Dewa Made Ratmawan mengatakan, berdasarkan data rilis BMKG, intensitas gempa bumi sudah sangat menurun pertanggal 11 Februari 2025, atau tidak ada gempa susulan yang terjadi.
“Intensitas gempa bumi sudah sangat menurun pertanggal 11 Februari 2025, atau tidak ada gempa susulan yang terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat disimpulkan bawah setelah masa keadaan darurat berakhir 13 Februari, maka akan dilanjutkan dengan penetapan status transisi pemulihan pasca bencana.
“Setelah melakukan rapat, disimpulkan bahwa masa darurat berakhir pada 13 Februari. Setelah itu akan dilakukan masa penetapan status transisi pemulihan,” tandasnya. (Hrn)