Menu

Mode Gelap
UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK Wakil Rektor Akademik UHO Buka Monev Penelitian dan Pengabdian Internal 2025 FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025 UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah UHO dan Kejati Sultra Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Metro Kendari

Razia THM, Polisi Amankan Pengunjung Positif Narkoba

badge-check


 Polda Sultra saat melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kendari. Kadamu/Kolaka Pos
Perbesar

Polda Sultra saat melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kendari. Kadamu/Kolaka Pos

WARTASUAR.COM, KENDARI – Dalam upaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia skala besar di salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Kendari, Minggu, 3 Agustus 2025 malam.
Razia yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo melibatkan sebanyak 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI. Razia dilakukan menyeluruh mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung serta karyawan, hingga tes urine di tempat.
Dari total 43 orang yang diperiksa, satu orang terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis sabu (metamphetamine/amphetamine). Tanpa kompromi, petugas langsung mengamankan individu tersebut untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Kami tidak datang untuk menakut-nakuti. Razia ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda Sultra. Narkoba tidak memilih korban siapapun bisa terjerumus jika tidak waspada,” tegas Kombes Bambang.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan aparat tetap mengedepankan sikap humanis. Namun dalam konteks penegakan hukum, tindakan tegas tak bisa ditawar. “Kami instruksikan seluruh personel agar bertindak profesional, santun, tapi tetap tegas. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sudah masuk kategori pengedar,” jelasnya..
Dalam kesempatan itu, Kombes Bambang mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba. Partisipasi aktif dari warga dianggap sebagai garda terdepan pencegahan yang paling efektif. “Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Kalau tahu, lihat, atau curiga ada peredaran narkoba di lingkungannya jangan diam. Laporkan! Ini menyangkut nyawa, masa depan, dan kehancuran keluarga,” bebernya.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau sudah rusak karena narkoba, yang menyesal bukan hanya pengguna, tapi juga orang tua, istri, anak, bahkan lingkungan sosialnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyasar titik-titik rawan, termasuk tempat hiburan malam, indekos, dan kawasan yang terindikasi sebagai tempat transit atau konsumsi narkoba. “Sultra bebas narkoba bukan sekadar slogan. Ini komitmen dan gerakan bersama. Kita ingin generasi muda kita tidak sekadar cerdas dan sehat, tapi juga bersih dari narkoba,” tandasnya. (dam)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis

21 November 2025 - 19:04 WITA

Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK

20 November 2025 - 22:34 WITA

FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025

20 November 2025 - 18:00 WITA

UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah

19 November 2025 - 18:00 WITA

Dirjen BPK RI Ajak UHO Perkuat Tata Kelola dan Integritas Akademik

11 November 2025 - 19:09 WITA

Trending di Metro Kendari