Menu ✖

Mode Gelap
Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas FBS Youth Cup 2026 Jadi Panggung Baru Talenta Muda Sepakbola Kolaka Utara Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030 Pemda dan DPRD Kolut Bahas Rencana Tukar Guling RS Patoa dengan PT CSM Dua Anggota Satresnarkoba Baubau Masuk Patsus, Dugaan Intimidasi Wartawan Diusut Dua Pria Asal Wawo Kolut Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 8,23 Gram

Metro Kendari

Razia THM, Polisi Amankan Pengunjung Positif Narkoba

badge-check


 Polda Sultra saat melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kendari. Kadamu/Kolaka Pos
Perbesar

Polda Sultra saat melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kendari. Kadamu/Kolaka Pos

WARTASUAR.COM, KENDARI – Dalam upaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia skala besar di salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Kendari, Minggu, 3 Agustus 2025 malam.
Razia yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo melibatkan sebanyak 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI. Razia dilakukan menyeluruh mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung serta karyawan, hingga tes urine di tempat.
Dari total 43 orang yang diperiksa, satu orang terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis sabu (metamphetamine/amphetamine). Tanpa kompromi, petugas langsung mengamankan individu tersebut untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Kami tidak datang untuk menakut-nakuti. Razia ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda Sultra. Narkoba tidak memilih korban siapapun bisa terjerumus jika tidak waspada,” tegas Kombes Bambang.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan aparat tetap mengedepankan sikap humanis. Namun dalam konteks penegakan hukum, tindakan tegas tak bisa ditawar. “Kami instruksikan seluruh personel agar bertindak profesional, santun, tapi tetap tegas. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sudah masuk kategori pengedar,” jelasnya..
Dalam kesempatan itu, Kombes Bambang mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba. Partisipasi aktif dari warga dianggap sebagai garda terdepan pencegahan yang paling efektif. “Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Kalau tahu, lihat, atau curiga ada peredaran narkoba di lingkungannya jangan diam. Laporkan! Ini menyangkut nyawa, masa depan, dan kehancuran keluarga,” bebernya.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau sudah rusak karena narkoba, yang menyesal bukan hanya pengguna, tapi juga orang tua, istri, anak, bahkan lingkungan sosialnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyasar titik-titik rawan, termasuk tempat hiburan malam, indekos, dan kawasan yang terindikasi sebagai tempat transit atau konsumsi narkoba. “Sultra bebas narkoba bukan sekadar slogan. Ini komitmen dan gerakan bersama. Kita ingin generasi muda kita tidak sekadar cerdas dan sehat, tapi juga bersih dari narkoba,” tandasnya. (dam)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Kedapatan Busur dan Katapel, Pelajar Diamankan Polresta Kendari

29 September 2026 - 17:56 WITA

Trending di Headline