Menu

Mode Gelap
Demi Aktivitas Warga Kembali Normal, Ratusan Massa Buka Akses Jetty PT PMS Cegah DBD Sejak Dini, PT Vale Gelar Promkes untuk Warga Puubenua TK Al Kautsar Gelar Pentas Seni, Asrun Lio Dorong Kreativitas Anak PT Vale Bawa Inovasi Praktik Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional Mahasiswi Pendidikan Matematika UHO Raih Medali Perak pada International Youth Summit di Malaysia Mahasiswi Fakultas Hukum UHO Raih Medali Perak pada Ajang International Youth Summit di Malaysia

Metro Kendari

Razia THM, Polisi Amankan Pengunjung Positif Narkoba

badge-check


 Polda Sultra saat melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kendari. Kadamu/Kolaka Pos
Perbesar

Polda Sultra saat melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kendari. Kadamu/Kolaka Pos

WARTASUAR.COM, KENDARI – Dalam upaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia skala besar di salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Kendari, Minggu, 3 Agustus 2025 malam.
Razia yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo melibatkan sebanyak 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI. Razia dilakukan menyeluruh mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung serta karyawan, hingga tes urine di tempat.
Dari total 43 orang yang diperiksa, satu orang terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis sabu (metamphetamine/amphetamine). Tanpa kompromi, petugas langsung mengamankan individu tersebut untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Kami tidak datang untuk menakut-nakuti. Razia ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda Sultra. Narkoba tidak memilih korban siapapun bisa terjerumus jika tidak waspada,” tegas Kombes Bambang.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan aparat tetap mengedepankan sikap humanis. Namun dalam konteks penegakan hukum, tindakan tegas tak bisa ditawar. “Kami instruksikan seluruh personel agar bertindak profesional, santun, tapi tetap tegas. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sudah masuk kategori pengedar,” jelasnya..
Dalam kesempatan itu, Kombes Bambang mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba. Partisipasi aktif dari warga dianggap sebagai garda terdepan pencegahan yang paling efektif. “Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Kalau tahu, lihat, atau curiga ada peredaran narkoba di lingkungannya jangan diam. Laporkan! Ini menyangkut nyawa, masa depan, dan kehancuran keluarga,” bebernya.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau sudah rusak karena narkoba, yang menyesal bukan hanya pengguna, tapi juga orang tua, istri, anak, bahkan lingkungan sosialnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyasar titik-titik rawan, termasuk tempat hiburan malam, indekos, dan kawasan yang terindikasi sebagai tempat transit atau konsumsi narkoba. “Sultra bebas narkoba bukan sekadar slogan. Ini komitmen dan gerakan bersama. Kita ingin generasi muda kita tidak sekadar cerdas dan sehat, tapi juga bersih dari narkoba,” tandasnya. (dam)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO Bentuk Panitia Pilrek 2026–2030, Prof Ali Bain Ditunjuk sebagai Ketua

12 Mei 2026 - 20:29 WITA

Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Dosen, UHO Gelar Pelatihan Applied Approach

29 April 2026 - 19:04 WITA

Pelatihan Akreditasi Internasional UHO Fokuskan Penyusunan Dokumen Klaster

21 April 2026 - 20:01 WITA

UHO Berlakukan Kuliah Daring Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

21 April 2026 - 19:58 WITA

UTBK SNBT 2026 di UHO Kendari Diikuti 10.075 Peserta, Kampus Tegaskan Seleksi Transparan

21 April 2026 - 15:34 WITA

Trending di Metro Kendari