Menu ✖

Mode Gelap
Ridwan Bae Minta Gubernur Sultra Turun Lihat Rakyat Dari Komoditas Mentah ke Produk Bernilai Tambah, Kolaka Utara Susun Program Hilirisasi Api dari Tungku Tanah Liat Hanguskan Rumah Dewi di Ranteangin Kolut, Rugi Rp50 Juta FMIPA UHO Bekali Mahasiswa Statistika Keterampilan Visualisasi Data di Era Digital Siswa SMAN 10 Kendari Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional Kabut Asap Karhutla Belum Reda, Dinkes Kolut Terus Pantau Kualitas Udara: Siagakan 16 Puskesmas Layani Masyarakat yang Terpapar Asap

Headline

Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika

badge-check


 Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika Perbesar

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kolaka terus menunjukkan hasil. Sepanjang Januari hingga 6 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka mengungkap 17 kasus peredaran sabu-sabu, menangkap 19 tersangka, serta menyita barang bukti seberat 3,6 kilogram yang diduga berasal dari jaringan antarprovinsi.

Kepala Satresnarkoba Polres Kolaka Iptu Jamal mengatakan, operasi pemberantasan narkoba yang digencarkan Satresnarkoba Polres Kolaka sejak Januari 2026 membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 17 kasus berhasil diungkap dengan 19 tersangka yang diamankan, terdiri atas 15 laki-laki dan empat perempuan.

“Selama periode Januari hingga 6 Juli 2026, kami berhasil mengungkap 17 kasus dengan 19 tersangka serta mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,6 kilogram,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan menunjukkan peredaran sabu-sabu di Kolaka dikendalikan oleh jaringan antarprovinsi dengan sistem distribusi berjenjang.

“Para pelaku menjalankan peran masing-masing sesuai instruksi dari pengendali yang berada di luar daerah. Pengungkapan terbesar dilakukan terhadap tersangka AS (39), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang ditangkap pada Senin (6/7). Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 3 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kolaka,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan AS saat diperiksa penyidik, dirinya hanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk mengirimkan sabu-sabu ke Kolaka.

“Barang bukti ini berasal dari jaringan antarprovinsi. Barang diambil dari Malaysia, masuk ke Kalimantan, kemudian dibawa ke Parepare dan dititipkan di Pinrang, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya diselundupkan ke Kolaka. Dalam mendistribusikan barang haram kepada konsumen, para pelaku memanfaatkan modus transaksi sistem tempel untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam mengusut tuntas jaringan tersebut, Satresnarkoba Polres Kolaka berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk melacak jejak digital komunikasi para pelaku.

“Kami berkoordinasi dengan tim Polda Sultra untuk penanganan digital forensik guna memetakan jalur komunikasi telepon seluler. Selain itu, kami melakukan pengembangan terhadap kepemilikan kendaraan yang digunakan tersangka untuk melacak pengendali utamanya,” ungkapnya.

Jamal menyebutkan bahwa penyitaan 3,6 kg sabu-sabu tersebut setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar 18 ribu jiwa warga di Kabupaten Kolaka dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan, sebagai upaya memutus rantai peredaran gelap narkoba, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke lembaga pendidikan serta masyarakat umum melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif terlibat dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari barang haram tersebut,” tandasnya. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ridwan Bae Minta Gubernur Sultra Turun Lihat Rakyat

20 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Dari Komoditas Mentah ke Produk Bernilai Tambah, Kolaka Utara Susun Program Hilirisasi

20 Oktober 2026 - 05:00 WITA

Api dari Tungku Tanah Liat Hanguskan Rumah Dewi di Ranteangin Kolut, Rugi Rp50 Juta

20 Oktober 2026 - 04:55 WITA

FMIPA UHO Bekali Mahasiswa Statistika Keterampilan Visualisasi Data di Era Digital

19 Oktober 2026 - 17:46 WITA

Siswa SMAN 10 Kendari Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional

19 Oktober 2026 - 17:11 WITA

Trending di Headline