WARTASUAR.COM, KOLAKA – Anggota DPRD Kolaka Bahana Alam Sultan membongkar kebiasaan buruk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggunakan anggaran. Ia menyebut beberapa modus pemborosan anggaran di lingkup OPD Pemkab Kolaka, seperti penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas yang tidak jelas, belanja barang dan jasa yang tidak efektif, serta untuk kegiatan yang tidak prioritas.
“Ada kebiasaan buruk yang dilakukan OPD. Mereka seolah-olah menyembunyikan anggaran, nanti anggarannya digunakan di akhir-akhir tahun,” ungkap Bahana Alam saat melakukan reses masa sidang I 2026 di salah satu warkop, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka.
Di hadapan peserta reses, Bahana mengatakan seharusnya OPD menyerap anggaran di awal tahun, bukan di akhir tahun. Langkah ini untuk memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Seharusnya di awal-awal tahun serapan anggaran sudah bisa dimaksimalkan. Ini juga untuk menghindari terjadinya sisa anggaran yang tidak terserap dan memastikan program Pemda dapat berjalan lancar. OPD harusnya lebih bijak menggunakan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran seperti saat ini,” ujar Legislator PKS itu.
Bahana menambahkan, sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki peran untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan ingin turut membantu menyukseskan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kolaka.
“Kami akan terus awasi kinerja teman-teman OPD. Karena kami anggota DPRD digaji untuk bicara. Makanya setiap saya turun lapangan melihat secara langsung masalah yang dihadapi masyarakat, selalu saya sampaikan saat rapat di DPRD. Untuk apa digaji kalau tidak bisa bicara,” tegas Bahana. (kal)



















