Menu ✖

Mode Gelap
FBS Youth Cup 2026 Jadi Panggung Baru Talenta Muda Sepakbola Kolaka Utara Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030 Pemda dan DPRD Kolut Bahas Rencana Tukar Guling RS Patoa dengan PT CSM Dua Anggota Satresnarkoba Baubau Masuk Patsus, Dugaan Intimidasi Wartawan Diusut Dua Pria Asal Wawo Kolut Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 8,23 Gram Investasi Rp68 Miliar Masuk Kolaka Utara, Sampah Ditawarkan Jadi Sumber Nilai Ekonomi

Metro Kendari

Pemkot Kendari Bagi Tugas OPD Tangani Ratusan Anak Stunting

badge-check


 Sekda Amir Hasan saat memimpin Rakor penanganan stunting di Kendari. Foto Kadamu/wartasuar.com Perbesar

Sekda Amir Hasan saat memimpin Rakor penanganan stunting di Kendari. Foto Kadamu/wartasuar.com

WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membagi tanggung jawab penanganan stunting kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setelah memetakan ratusan anak yang teridentifikasi mengalami gangguan tumbuh kembang.

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari.

Diketahui, sebanyak 462 anak stunting menjadi fokus intervensi. Pemkot tak hanya melibatkan 13 OPD terkait, tetapi juga menggandeng Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPRD, hingga Baznas Kota Kendari untuk turun langsung melakukan pendampingan di lapangan.

Amir Hasan menegaskan, pembagian tugas dilakukan agar penanganan stunting tidak lagi menjadi urusan satu sektor, melainkan kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan. “Penanganan stunting tidak bisa dibebankan pada satu OPD saja. Karena itu, kita bagi tanggung jawab ini agar seluruh perangkat daerah terlibat langsung melakukan pendampingan kepada anak-anak yang terdata,” jelasnya.

Pendekatan lintas sektor tambahnya diharapkan membuat intervensi lebih cepat dan tepat sasaran, terutama dalam menjangkau keluarga yang membutuhkan dukungan langsung. “Dengan cara ini, intervensi bisa lebih cepat, terarah, dan menyentuh langsung kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sekda Amir Hasan menekankan bentuk intervensi yang bersifat praktis dan berkelanjutan, mulai dari pendampingan intensif keluarga, pemberian makanan bergizi, hingga bantuan kebutuhan pokok. Selain memperbaiki asupan gizi, program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman keluarga tentang pola asuh dan kesehatan anak.

Selanjutnya ia menegaskan, pemerintah tidak ingin data stunting berhenti sebagai angka statistik semata. Setiap anak yang terdata harus mendapat pendampingan nyata dan pemantauan perkembangan secara berkala. “Kita ingin memastikan setiap anak yang terdata benar-benar mendapat pendampingan. Bukan hanya dicatat dalam laporan, tetapi benar-benar didatangi, dibantu, dan dipantau perkembangannya,” tandasnya. (dam)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Kedapatan Busur dan Katapel, Pelajar Diamankan Polresta Kendari

29 September 2026 - 17:56 WITA

Jumat Curhat Perdana, Kapolresta Kendari Hadir Dengarkan Keluhan Masyarakat

25 September 2026 - 17:44 WITA

Trending di Colomnis