Menu

Mode Gelap
Serangan Parang di Kawasan Tambang Kolaka, Karyawan PT Toshida Jadi Korban Massa Terorganisir UHO Umumkan Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026, Dimulai 6 April Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Kolaka, PT Vale Serahkan Ambulans untuk Dukung Operasional PMI Capai Produksi 72.027 Ton, PT Vale Indonesia Bukukan Kinerja Positif di 2025

Headline

UHO Umumkan Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026, Dimulai 6 April

badge-check


 UHO Umumkan Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026, Dimulai 6 April Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – 
Universitas Halu Oleo (UHO) resmi mengumumkan pelaksanaan registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 10/IDST/UN29.2/DT.01.00/2026 yang dikeluarkan pada 6 April 2026. Dalam pengumuman itu, registrasi ulang dilaksanakan secara daring melalui laman resmi daftar ulang UHO mulai 6 hingga 17 April 2026 pukul 15.30 WITA.

Calon mahasiswa diwajibkan mengisi seluruh data pada formulir registrasi serta mengunggah dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

Dokumen tersebut meliputi kartu SNBP, kartu keluarga, KTP atau surat keterangan domisili, slip gaji atau keterangan penghasilan, rapor semester 1 hingga 5, serta dokumen tambahan lainnya, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi pelamar terkait.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan (PEMKES) yang akan dilaksanakan oleh Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Jadwal dan teknis pelaksanaan pemeriksaan akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi universitas.

Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa mahasiswa baru wajib melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan yang akan ditetapkan melalui keputusan Rektor UHO.

Khusus bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur KIP Kuliah, penetapan sebagai penerima bantuan pembiayaan akan melalui proses verifikasi oleh tim universitas.

Pihak kampus menegaskan, calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan akan dinyatakan gugur sebagai mahasiswa baru UHO tahun akademik 2026/2027.

Selain itu, peserta diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta diminta mengisi data secara mandiri dan jujur. Untuk menghindari kesalahan informasi, calon mahasiswa diminta selalu mengakses laman resmi UHO.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, menyampaikan bahwa seluruh proses registrasi ulang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Informasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh calon mahasiswa agar proses registrasi ulang berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya. (End)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serangan Parang di Kawasan Tambang Kolaka, Karyawan PT Toshida Jadi Korban Massa Terorganisir

11 April 2026 - 08:29 WITA

Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu

26 Maret 2026 - 12:02 WITA

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

24 Maret 2026 - 20:37 WITA

Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Kolaka, PT Vale Serahkan Ambulans untuk Dukung Operasional PMI

20 Maret 2026 - 20:03 WITA

Capai Produksi 72.027 Ton, PT Vale Indonesia Bukukan Kinerja Positif di 2025

16 Maret 2026 - 18:11 WITA

Trending di Headline