WARTASUAR.COM, Muna – Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Pidsus, Laode Fariadin berjanji akan transparan ke publik terkait pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan stadion sepak bola di kawasan kota baru Motewe kabupaten Muna. Hal tersebut diungkapnya pada wartawan koran ini saat ditemui kantor Kejari Muna, Selasa (6/8).
Menurut Kasi Pidsus, Laode Fariadin, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion sepak bola tersebut, dirinya akan mulai menjelaskan proses penyelidikannya ke wartawan pada pekan mendatang. “Saya sudah kasi tahu bapak, (Kasi Pidsus) kata Bapak, beliau minta maaf, hari ini lagi sibuk. Bapak berpesan dia akan bertemu teman-teman wartawan nanti Minggu depan saja. Karena hari ini masih banyak dokumen yang sedang beliau periksa,” ucap staf Pidsus.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muna, Rustam mengungkapkan soal ambruknya bangunan stadion di Motewe tersebut masih tanggung jawab kontraktor dari PT Sinar Bulan. “Bangunan itu masih tahap pemeliharaan. Anggarannya masih ada sekitar Rp3 miliar,” ucapnya.
Soal alat berat yang saat ini tengah melakukan pembersihan puing bangunan ambruk, Rustam mengakui eksavator tersebut merupakan milik kontraktor. “Kontraktornya siap bertanggung jawab. Kalau mereka tidak mau tanggung jawab, sisa anggaranya tidak akan dicairkan,” tegasnya. (mad)


















