WARTASUA.COM, Muna-Berdasarkan data KPU Muna tercatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Muna mengalami kenaikan yang signifikan menjadi 157.071, bila dibanding dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 14 Februari lalu hanya berjumlah 155.783. Jumlah DPS tersebut merupakan hasil pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna. Demikian diungkapkan Kordiv Data KPU Muna, Alimuddin pada wartawan saat di jumpai dalam kegiatan fokus group discussion (FGD) yang digelar disalah satu hotel di Muna, kemarin (13/8).
Menurutnya DPS I57. 071 tersebut sudah mencakup dengan data tahanan maupun narapidana yang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Raha yakni jumlahnya sekitar 135 orang. “DPS naik sekitar 1.288 dari DPT Pemilu yang jumlahnya 155.783,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya mengatakan kenaikan DPS tersebut merupakan hasil kerja petugas Pantarlih saat melakukan pencoklitan di masyarakat selama sebulan. “Berdasarkan data yang diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri, jumlahnya 158.177. Kemudian setelah dilakukan pencoklitan dan ditetapkan melalui rapat pleno, maka DPS ditetapkan sebanyak 157.071,” ucapnya.
Askar memperkirakan data DPS tersebut masih bisa bertambah. Olehnya itu dia berharap apabila ada masyarakat yang belum tercover dalam DPS maka KPU masih memberikan ruang untuk dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “DPS tersebut masih bisa bertambah sebelum ditetapkan menjadi DPT. Hasil DPS ini sudah diumumkan di desa dan kelurahan,” pungkasnya. (mad)


















