Menu

Mode Gelap
Dua Hari di Kendari, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Terkesan dengan Keramahan Warga Rakornas PHD Dihadiri Kepala Daerah se Indonesia dan Menteri Dr.Herman Jabat Plt Rektor UHO Kendari 944 Polisi Siaga Amankan Rakornas PHD di Kendari  Kejari Kolaka Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid An-Nur Tolala Perluas Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Gandeng Smart Agen BRILink di Kolaka

Metro Kolaka

Disdukcapil Kolaka Siap Lakukan Perekaman e-KTP ODGJ

badge-check


 Sekdis Dukcapil Kolaka bersama anggotanya saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ untuk mendapatkan e-KTP. Foto: Neno Perbesar

Sekdis Dukcapil Kolaka bersama anggotanya saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ untuk mendapatkan e-KTP. Foto: Neno

WARTASUA.COM, Kolaka-Memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka mendapatkan indentitas kependudukan yang sah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka melaksanakan pelayanan jemput bola (Jebol) di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka, tidak hanya kepada masyarakat normal akan tetapi terhadap masyarakat yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Seperti yang dilaksanakan di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, begitu ada laporan yang masuk ke Disdukcapil Kolaka terkait adanya permintaan masyarakat untuk dilakukan perekaman e-KTP terhadap ODGJ Disdukcapil Kolaka langsung merespon dengan turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu.

Sekdis Dukcapil Kolaka Agus Machjudin mengatakan, untuk pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ pihaknya akan langsung merespon jika ada laporan masuk.

“Jadi memang begitu ada laporan kami langsung turun ke lapangan karena memang kita pahami kondisinya, sehingga dimanapun keberadaan ODGJ yang ingin dibuatkan KTP asalkan pihak keluarga bisa menjamin keamanan kami pasti turun lakukan perekaman termasuk untuk disabilitas dan lansia di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka,” katanya saat ditemui media ini usia melakukan pelayanan ke ODGJ di Desa Tikonu.

Dikatakannya, meski masyarakat berstatus ODGJ akan tetapi diwajibkan untuk memiliki indentitas kependudukan yang sah atau memiliki e-KTP, sebab jika tidak memiliki indentitas kependudukan yang sah tentu sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Untuk tahun ini sudah ada sekitar 9 warga ODGJ yang kami buatkan e-KTP, karena meskipun ODGJ akan tetapi itu menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah jadi memang wajib ODGJ memiliki indentitas kependudukan baik itu KTP maupun KK,” jelasnya .

Jadi, lanjut Agus selain pelayanan Jemput bola atau jebol untuk masyarakat yang berada di pelosok daerah, pihak juga melakukan pelayanan terhadap ODGJ yang ingin melakukan perekaman.

“Jadi untuk saat ini sudah mencapai 98 persen warga Kabupaten Kolaka yang telah memiliki e-KTP, sedangkan untuk pemilih pemula untuk tahun ini yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 200an orang, dan Kabupaten Kolaka memang cukup besar untuk pemilih pemula di wilayah Sultra,” tutupnya. (Eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri

21 Agustus 2025 - 08:17 WITA

Meriahkan HUT RI ke-80,  Pemkab Kolaka Gelar Lomba Layang-Layang 

12 Agustus 2025 - 09:59 WITA

PAW DP- KORPRI Kolaka Masa Bakti 2021-2026 Dikukuhkan 

12 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Meriahkan HUT RI ke-80,  Dispora Kolaka Gelar Turnamen Catur

11 Agustus 2025 - 16:00 WITA

Paskibraka Kolaka Intens Latihan Jelang Hut ke 80 RI

6 Agustus 2025 - 06:15 WITA

Trending di Metro Kolaka