Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Headline

ASN Kolaka Wajib Jaga Netralitas

badge-check


 Plh. Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah Perbesar

Plh. Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah

WARTASUAR.COM, Kolaka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka terus menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas. Belum lama ini Pemkab Kolaka bersama Dewan Pengurus KORPRI Kolaka melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah serentak.

Plh. Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan atas
kerjasama antara pemerintah daerah Kab. Kolaka, dengan dewan pengurus KORPRI kabupaten Kolaka untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada ASN terkait dengan kewajiban menjaga netralitas terutama dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah yang saat ini tahapannya sedang berlangsung .

“Adapun dasar pelaksaan kegiatan, Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dan surat edaran Bupati Kolaka nomor 100.1.4.1/99/01/2024 perihal netralitas ASN dan non ASN di lingkungan pemerintah kabupaten kolaka dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan, netralitas ASN menjadi tolk ukur akan harapan besar dan selayaknya asn terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang .

“Saya berharap kepada para ASN yang hadir dapat mensosialisasikan kembali terkait Netralitas ASN kepada stafnya masing-masing yang tujuannya untuk mencegah Pegawai ASN agar tidak terjerumus kedalam pelanggaran yang berujung pada proses Hukum Kedisiplinan . Semoga pertemuan pagi hari ini akan menguatkan sinergi kita untuk mewujudkan Demokrasi yang baik di Kabupaten Kolaka,” tandasnya.

Untuk diketahui, peserta dalam sosialisasi netralitas ASN ini berasal dari perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka, yang berdasarkan undangan berjumlah 232 orang. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1  

6 Juli 2025 - 11:34 WITA

UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli

6 Juli 2025 - 11:27 WITA

Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru

3 Juli 2025 - 21:42 WITA

Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU

3 Juli 2025 - 12:23 WITA

Pembukaan Musyawarah Besar Ikatan Alumni Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Periode 2025-2029

31 Mei 2025 - 10:30 WITA

Trending di Headline