Menu

Mode Gelap
Pemprov Sultra Gelar Simulasi Pengamanan dan Pendampingan VVIP, Jelang Rakornas Produk Hukum Daerah Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025 Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN Pemkot Kendari Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pusat Layanan Gizi

Sultra Raya

ASN Kolut Wajib Salat Zuhur Berjamaah

badge-check


 ASN Kolut Wajib Salat Zuhur Berjamaah Perbesar

Dalam upaya membentuk aparatur sipil negara yang tak hanya profesional tetapi juga berintegritas spiritual, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengeluarkan kebijakan baru. Melalui Surat Edaran Bupati tertanggal 27 Juni 2024, seluruh ASN diwajibkan melaksanakan salat Zuhur berjamaah dan mengikuti pengajian rutin di masjid Agung Bahru Rasyad Wal Ittihad Lasusua. Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai spiritual sebagai pondasi utama pemerintahan yang beradab (madani).

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar mengatakan, seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara wajib melaksanakan salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Lasusua setiap hari kerja.

“ASN juga diimbau untuk mengikuti pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 07.30 WITA di Masjid Agung Lasusua.Kepala OPD diminta mengatur kehadiran pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Surat Edaran ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan surat edaran ini saat ini masih dalam tahap penyesuaian, seiring dengan proses penyempurnaan organisasi perangkat daerah (OPD) pasca pelaksanaan uji kompetensi pejabat.

“Terkait jadwal-jadwal dan instruksi memang belum terlalu efektif kita laksanakan karena kita masih fokus menyempurnakan organisasi pemerintah daerah, terutama OPD-OPD.Tapi yang paling penting adalah kesadaran dari dalam diri masing-masing. Persoalan ibadah, saya kira tidak perlu ditekan-tekan, karena itu menyangkut kesadaran yang lebih mulia,” tambahnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk membangun ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas spiritual yang kuat. Nilai religius diharapkan menjadi napas dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan langkah ini, Pemda Kolaka Utara ingin menegaskan bahwa pemerintahan yang madani bukan sekadar cita-cita, tapi harus dimulai dari perilaku dan kesadaran diri ASN sebagai pelayan publik yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan keteladanan,” tandasnya. (lea)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Muna Diciduk Polisi

19 Agustus 2025 - 10:52 WITA

Bupati Butur Buka Dialog Kerukunan Umat Beragama

19 Agustus 2025 - 10:46 WITA

IPPMAKU Sultra Resmi Dilantik, Pemerintah Kolut Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas Pemuda

12 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Pemda Muna Bentuk Perumda

11 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, Lomba Antar Pelajar Resmi Digelar

6 Agustus 2025 - 06:42 WITA

Trending di Sultra Raya