WARTSUAR.COM, Muna – Bupati Muna, Bachrun Labuta akhirnya memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan fondasi yang berada di area parkiran Masjid Baitul Makmur. Instruksi tegas tersebut dilakukan lantaran Pemda Muna belum mengeluarkan izin terhadap penambahan bangunan Indomaret di Bumi Sowite. “Tidak ada tambahan gerai Indomaret. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran, karena bangunan yang berada di Masjid itu tidak berizin,” tegasnya, Rabu (14/5)
Bahkan kata Bachrun, terkait peristiwa tersebut, dia akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Indomaret di Muna. “Penambahan Indomaret ini masih kita evaluasi karena banyak keluhan masyarakat khususnya perdagangan kecil yang masuk ke saya. Pada dasarnya mereka merasa dirugikan, makanya saya hadir untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Terpisah, anggota DPRD Muna, Zahrir Baitul juga melayangkan protes keras atas rencana pihak Indomaret yang akan mendirikan gerai di dalam kawasan parkiran Masjid Baitul Makmur. “Peristiwa ini merupakan bentuk keserakahan pihak Indomaret. Di dalam kota ini, sudah ada dua gerai Indomaret yang dibangun, tapi mereka mau menambah lagi,” ketusnya.
Zahrir mengapresiasi ketegasan Pemda Muna karena langsung menghentikan pelaksana pembangunan gerai Indomaret di halaman Masjid Baitul Makmur tersebut. “Syukurlah Pemda langsung menghentikan pembangunannya dengan dasar pembangunan Indomaret belum punya izin. Bahkan izinnya juga belum diajukan. Kalau izin tersebut sudah di keluarkan oleh Pemda sudah bisa dibayangkan, Pemda Muna akan menjadi sorotan masyarakat. Saya pribadi juga menolak pembangunan Indomaret di halaman Masjid Baitul Makmur,” pungkasnya. (mad)