Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Headline

Bupati Koltim Pimpin Aksi Jumat Bersih di Raterate

badge-check


 Bupati Koltim Abd Azis turun langsung membersihkan sampah di Kelurahan Raterate Perbesar

Bupati Koltim Abd Azis turun langsung membersihkan sampah di Kelurahan Raterate

WARTASUAR.COM, TIRAWUTA –Kepedulian Bupati Kolaka Timur Abd Azis kepada masyarakat sangat tinggi. Terbukti Bupati Koltim Abd Azis memimpin langsung kegiatan Jumat bersih bersama seluruh OPD di seluruh wilayah Kelurahan Raterate, Jumat (17/1/2025) pagi.

Sebelum memulai kegiatan, bupati mengumpulan seluruh pimpinan dan jajaran OPD di Lapangan Nur Latamoro.

“Saya minta kepada seluruh OPD untuk membersihkan wilayah sekitaran Raterate. Karena Raterate ini adalah ibukota Kecamatan Tirawuta yang berarti pusat kota dari Kabupaten Kolaka Timur,” ucap Bupati Koltim Abd Azis.

Ia mengatakan, selain untuk membuat lingkungan menjadi lebih bersih ini juga akan membuat aparatur pemerintah dan masyarakat semakin dekat.

“Dan yang utama juga, aparatur itu tidak hanya dikantor, tapi sering-seringlah terjun langsung di masyarakat, melihat dan membersihkan langsung lingkungan disekitar kita,” jelas bupati.

Ia berharap, dengan diawali dari masing-masing OPD ini, akan menular keseluruh kecamatan, desa dan kelurahan hingga RT. Karena menurut kosong satu Koltim ini, lingkungan bersih maka hati juga akan bersih, sebab hati bersih maka semua aktifitas yang kita jalankan akan membuahkan hasil yang baik pula.

Sebagaimana diketahui, sejak awal menjabat atau 2022 lalu, Abd. Azis telah mengeluarkan Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor: 188.45/292/2022 tentang Kegiatan Jumat Bersih di wilayah Ibu Kota Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam keputusan ini, ditetapkan beberapa hal diantaranya. Melaksanakan kegiatan pembersihan sampah pada saluran atau drainase, sungai dan lingkungan pemukiman dan perkantoran di wilayah kerja, rumah ibadah serta lingkungan tempat tinggal secara serentak pada setiap Jumat mulai Pukul 07.00-selesai.

Kedua, Kepada Camat Tirawuta, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tirawuta agar menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Ketiga, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati Koltim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup berupa laporan yang berisi foto kegiatan dan capaian kinerja kebersihan lingkungan. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1  

6 Juli 2025 - 11:34 WITA

UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli

6 Juli 2025 - 11:27 WITA

Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru

3 Juli 2025 - 21:42 WITA

Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU

3 Juli 2025 - 12:23 WITA

Pembukaan Musyawarah Besar Ikatan Alumni Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Periode 2025-2029

31 Mei 2025 - 10:30 WITA

Trending di Headline