WARTASUA.COM, Kolaka-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka menetapkan Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Sulawesi Tenggara menjadi rujukan tes kesehatan bagi calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) pada Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kolaka, Israwati mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kolaka meminta untuk merekomendasikan tiga rumah sakit yang ada. Setelah menunggu beberapa hari pihak Dinas Kesehatan kolaka membalas surat KPU dan merekomendasikan RSU Bahteramas untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Israwati juga menjelaskan penunjukkan RS Bahteramas oleh Dinkes kolaka merupakan hasil kordinasi antara Direktur RS Benyamin Guluh dengan Direktur RS Bahteramas.
“Sebelumnya pihak Dinkes Kolaka menunjuk RS Benyamin Guluh sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, namun ada lima item pemeriksaan kesehatan yang tidak ada di Rumah sakit itu. Sehingga KPU menetapkan RS Bahteramas karena Direktur RS Benyamin Guluh mengakui ada 5 item pemeriksaan yang tidak terdapat di rumah sakit itu sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur wakil gubernur, walikota wakil walikota dan bupati wakil bupati yaitu Urologi, Paru, Jiwa (rohani), MRI kepala tanpa kontras dan papsmear sitologi (khusus bagi perempuan),” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk teknis pemeriksaan kesehatannya nanti pihaknya akan terus berkordinasi dengan direktur RS Bahteramas. “Intinya kami KPU kolaka memastikan pemeriksaan kesehatan cakada nantinya berjalan dengan baik sesuai prosedur,” ungkap Israwati yang juga kordinator tim tehnis KPU Kolaka,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak KPU juga memfasilitasi ruang konferensi pers bagi wartawan sebelum dan sesudah pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan wakil Bupati Kolaka yang akan dimulai tanggal 27 Agustus hingga 02 September 2024. (hrn)



















