KENDARI WARTASUAR.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari memasang spanduk imbauan bebas narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA itu melibatkan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Muzakkir, Kapolsek Kendari AKP Ansar Ali, S.H., Camat Kendari Budi Utomo, S.Pi., M.Si., personel Direktorat Resnarkoba Polda Sultra, BNN Kota Kendari, para lurah se-Kecamatan Kendari, ketua RT/RW, serta personel Polsek Kendari.
Penyerahan spanduk dilakukan secara simbolis oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari kepada Camat Kendari di depan Kantor Kelurahan Kampung Salo. Selanjutnya, spanduk dipasang di sejumlah titik strategis agar pesan pencegahan narkoba dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas razia yang dilakukan aparat di kawasan Kampung Salo pada Jumat (16/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, aparat kepolisian bersama BNN dan pemerintah setempat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Polda Sultra, Polresta Kendari, BNN, dan pemerintah setempat berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. (End)




















