WARTASUAR.COM – Senin (19/10/2026), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai menyiapkan langkah hilirisasi komoditas perkebunan melalui penguatan industri pengolahan gula aren, kakao, dan kelapa.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., yang mewakili pemerintah daerah.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Perindustrian Kolaka Utara, Andi Haerul Rijal, S.Sos., bersama sejumlah pejabat dan staf dinas terkait.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki mutu, memperluas jenis produk olahan, serta meningkatkan kemampuan pelaku industri dalam memenuhi standar dan legalitas usaha.
Program yang disusun untuk periode 2026–2027 itu mencakup pelatihan, pengujian laboratorium, pendampingan teknis, kalibrasi alat ukur, penerapan standardisasi, modernisasi peralatan, hingga pengelolaan limbah industri.
Untuk komoditas gula aren, pemerintah menargetkan pengembangan lima jenis produk olahan. Sebanyak 20 pelaku industri kecil dan menengah akan dilibatkan dalam pelatihan dan pendampingan.
Pelaku usaha gula aren juga akan mendapat dukungan untuk memperbaiki proses pemasakan, menata ruang produksi sesuai prinsip keamanan pangan, menggunakan tungku hemat energi, serta mengembangkan kemasan vakum.
Sementara itu, sektor kakao dan kelapa akan diperkuat melalui peningkatan kapasitas unit pengolahan hasil. Masing-masing komoditas ditargetkan memiliki sedikitnya 50 UPH terverifikasi dan 40 UPH yang mengikuti pelatihan.
Pendampingan bagi pelaku usaha kakao dan kelapa meliputi penanganan pascapanen, pengujian mutu, sertifikasi halal, pemenuhan SNI, serta pengelolaan limbah.
Dalam rencana kerja tersebut, kadar air produk akhir kakao ditargetkan maksimal tujuh persen, sedangkan produk kelapa maksimal lima persen. Target itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan konsistensi dan daya saing produk olahan Kolaka Utara.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pemetaan kelompok industri, menyusun rencana penetapan sentra industri, serta menyiapkan profil unit pengolahan. Data tersebut diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha memperoleh pembinaan dan akses pembiayaan.
Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengembangkan industri berbasis potensi lokal.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat industri pengolahan hasil perkebunan di Kolaka Utara. Potensi gula aren, kakao, dan kelapa perlu didukung melalui peningkatan kualitas produk, penerapan teknologi, serta penguatan kapasitas pelaku usaha agar memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.
Pelaksanaan program tersebut akan didukung melalui pendanaan APBD dan APBN. Pemerintah daerah berharap rencana kerja itu dapat mendorong perubahan pola usaha dari penjualan komoditas mentah menuju produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.(Lea)




















