Menu

Mode Gelap
Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Kolaka, PT Vale Serahkan Ambulans untuk Dukung Operasional PMI Capai Produksi 72.027 Ton, PT Vale Indonesia Bukukan Kinerja Positif di 2025 Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta

Metro Kolaka

Disdukcapil Kolaka Siap Lakukan Perekaman e-KTP ODGJ

badge-check


 Sekdis Dukcapil Kolaka bersama anggotanya saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ untuk mendapatkan e-KTP. Foto: Neno Perbesar

Sekdis Dukcapil Kolaka bersama anggotanya saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ untuk mendapatkan e-KTP. Foto: Neno

WARTASUA.COM, Kolaka-Memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka mendapatkan indentitas kependudukan yang sah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka melaksanakan pelayanan jemput bola (Jebol) di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka, tidak hanya kepada masyarakat normal akan tetapi terhadap masyarakat yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Seperti yang dilaksanakan di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, begitu ada laporan yang masuk ke Disdukcapil Kolaka terkait adanya permintaan masyarakat untuk dilakukan perekaman e-KTP terhadap ODGJ Disdukcapil Kolaka langsung merespon dengan turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu.

Sekdis Dukcapil Kolaka Agus Machjudin mengatakan, untuk pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ pihaknya akan langsung merespon jika ada laporan masuk.

“Jadi memang begitu ada laporan kami langsung turun ke lapangan karena memang kita pahami kondisinya, sehingga dimanapun keberadaan ODGJ yang ingin dibuatkan KTP asalkan pihak keluarga bisa menjamin keamanan kami pasti turun lakukan perekaman termasuk untuk disabilitas dan lansia di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka,” katanya saat ditemui media ini usia melakukan pelayanan ke ODGJ di Desa Tikonu.

Dikatakannya, meski masyarakat berstatus ODGJ akan tetapi diwajibkan untuk memiliki indentitas kependudukan yang sah atau memiliki e-KTP, sebab jika tidak memiliki indentitas kependudukan yang sah tentu sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Untuk tahun ini sudah ada sekitar 9 warga ODGJ yang kami buatkan e-KTP, karena meskipun ODGJ akan tetapi itu menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah jadi memang wajib ODGJ memiliki indentitas kependudukan baik itu KTP maupun KK,” jelasnya .

Jadi, lanjut Agus selain pelayanan Jemput bola atau jebol untuk masyarakat yang berada di pelosok daerah, pihak juga melakukan pelayanan terhadap ODGJ yang ingin melakukan perekaman.

“Jadi untuk saat ini sudah mencapai 98 persen warga Kabupaten Kolaka yang telah memiliki e-KTP, sedangkan untuk pemilih pemula untuk tahun ini yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 200an orang, dan Kabupaten Kolaka memang cukup besar untuk pemilih pemula di wilayah Sultra,” tutupnya. (Eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skuad Mari Bersedekah Bagi-bagi Takjil ke Kaum Dhuafa dan Abang Becak

16 Maret 2026 - 09:03 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Tebar Berkah Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

9 Maret 2026 - 09:11 WITA

Dilantik Jadi Camat Pomalaa, Berry Siap Tuntaskan Tugas Khusus dari Bupati, Tertibkan PKL Liar di Pateda!

4 Maret 2026 - 19:07 WITA

Sekda Kolaka Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran

12 Februari 2026 - 10:16 WITA

Pemkab Kolaka Matangkan Persiapan Sambut Ramadhan 1447 H dan MTQ ke-48

10 Februari 2026 - 13:26 WITA

Trending di Metro Kolaka