Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sultra Raya

Disdukcapil Koltim Ajak Warga Ayo Ber-KTP

badge-check


 Disdukcapil Koltim Ajak Warga Ayo Ber-KTP Perbesar

WARTASUAR.COM, Tirawuta – Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kolaka Timur (Koltim) mengajak seluruh warga untuk segera mengurus dokumen identitas, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ajakan ini merupakan bagian dari kampanye “Ayo Ber-KTP” yang bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kolaka timur secara adil dan merata.

Kepala Disdukcapil Koltim, Syarif mengatakan, administrasi kependudukan, termasuk KTP, merupakan syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Tanpa dokumen ini, seseorang bisa kesulitan membuktikan identitas hukumnya di mata negara. Karena itu, Syarif menekankan bahwa semua layanan Dukcapil adalah 100% gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada pihak yang menjanjikan pengurusan cepat dengan bayaran.

“Kalau ada yang minta uang, itu bukan dari kami. Layanan Dukcapil itu gratis,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Dukcapil Koltim menyediakan 21 layanan kependudukan gratis, termasuk pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, KTP elektronik (KTP-el), hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Anak usia 0-5 tahun tidak perlu foto, sedangkan usia 5-17 tahun wajib difoto langsung, baik melalui kantor Dukcapil atau sekolah.

Syarif juga menegaskan pentingnya konsistensi data dalam dokumen resmi, seperti akta lahir, KK, dan ijazah. Dinas capil akan mengirim surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memastikan nama dan data pada ijazah siswa cocok dengan akta dan KK, guna mencegah perbedaan data di masa depan yang dapat menimbulkan masalah administratif.

“Beberapa kebijakan tegas mulai diterapkan, seperti larangan penyingkatan nama dalam dokumen dan ketentuan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun hanya dilayani jika ada dokumen resmi dari pengadilan atau KUA. Hal ini untuk menjaga keabsahan dan validitas data yang tersimpan dalam sistem kependudukan,” paparnya.

Lebih lanjut, Syarif menyebutkan, setiap permohonan akan diverifikasi secara logis dan sistematis. Misalnya, dalam kasus pasangan lansia yang ingin menambahkan anak kecil ke dalam KK, verifikasi ketat akan diterapkan.

“Administrasi bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal logika dan integritas,” tambahnya.

Untuk menjamin kualitas layanan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Ia memantau langsung semua akun operator dan mengecek unggahan dokumen satu per satu.

“Saya selalu menekankan bahwa kedisiplinan petugas dan transparansi proses adalah kunci dari pelayanan yang akurat dan adil,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun infrastruktur seperti komputer dan Wi-Fi sudah memadai, gangguan pusat tetap bisa terjadi. Namun, hal ini tidak menghambat pelayanan.

Untuk melayani warga berkebutuhan khusus seperti ODGJ dan orang sakit, maupun lansia, pihak Dukcapil siap melakukan perekaman langsung ke lokasi. Bahkan hari Minggu pun mereka bersedia bekerja jika jumlah pemohon dianggap layak dengan biaya operasional.

“Kalau hanya 2-3 orang, tentu berat secara biaya. Tapi kalau 10 orang ke atas, kita siap turun,” jelasnya.

Langkah jemput bola juga dilakukan ke sekolah dan desa, khususnya menyasar warga usia produktif yang belum memiliki KTP. Menurut data Dukcapil, masih ada sekitar 230 warga Kolaka Timur berusia 25–90 tahun yang belum memiliki KTP.

“Kami sudah bersurat ke desa-desa. Target kami jelas tak boleh ada lagi warga tak punya identitas,” tegasnya.

Syarif menambahkan bahwa Kementrian Dalam Negeri terus mendorong jajaran dukcapil untuk proaktif memaksimalkan pelayanan adminduk. Oleh karena itu, ia menghimbau pemerintah Desa tirut serta mewujudkan masyarakat tertib adminduk.

Selain itu, Penutupan pelayanan berbasis koneksi, Setiap pelayanan harus berdasarkan aturan. Tidak ada lagi kelonggaran hanya karena seseorang memiliki jabatan atau kenalan. Jika diwakilkan, harus ada surat pernyataan dan kontak yang bisa dihubungi.Ini adalah langkah preventif terhadap manipulasi data dan praktik tak sehat lainnya.

Syarif menyampaikan, pelayanan publik harus dijalankan layaknya orang naik sepeda harus terus bergerak agar seimbang. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat Koltim untuk aktif dan sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

“Dengan data yang akurat, negara bisa bekerja lebih tepat sasaran dalam melayani rakyatnya,” pungkasnya. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Koltim Bergeser

16 Mei 2025 - 12:45 WITA

Bachrun Kerahkan Satpol PP Bongkar Fondasi Indomaret

15 Mei 2025 - 12:27 WITA

TP PKK Koltim Siap Berkarya untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Mei 2025 - 12:26 WITA

Dekranasda Kolaka Utara Hidupkan Kembali Motif Tradisional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

15 Mei 2025 - 12:23 WITA

Woitombo Dicanangkan Jadi Desa Cantik

15 Mei 2025 - 12:16 WITA

Trending di Sultra Raya