Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong akibat Rektor UHO sebelumnya meninggal dunia akibat serangan jantung, pada Sabtu (23/8) lalu.
Rakornas PHD Dihadiri Kepala Daerah se Indonesia dan Menteri


Kepala Humas UHO Kendari Sarman membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan jika penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Diktisaintek RI Nomor 096/M/Kp.06.00/2025. Dalam surat itu, Dr Herman menjabat sebagai Plt Rektor mulai 25 Agustus hingga rektor definitif dilantik. “Iya benar sudah ada penunjukan, SK-nya sudah ada,” kata Sarman.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Mahasiswa dan Alumni UHO Herman mengatakan selama mengemban tugas sebagai Plt dirinya diminta untuk mempersiakan penjaringan dan pengangkatan ulang Rektor UHO.
“Waktu yang diberikan menteri untuk mempersiapkan penjaringan atau pemilihan ulang selama tiga bulan,” ujarnya.
Herman menyampaikan penunjukan juga dari beberapa pertimbangan Mendiktisaintek, diantaranya yang tidak akan mencalonkan diri di pemilihan rektor UHO periode selanjutnya. Selain itu, pertimbangan lain karena tiga wakil rektor lainnya juga menolak untuk ditunjuk sebagai Plt.
“Karena dari perintah menteri, sedapat mungkin yang ditunjuk Plt tidak mencalonkan diri, dan diantara kami berempat memang saya tidak berkehendak mencalonkan diri,” sebut Herman.
Diketahui, Rektor UHO Kendari Prof. Armid dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung di Rumah Sakit (RS) Korem Kendari, pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.07 Wita. (ant)