WARTASUAR.COM, Kolaka – Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar pengantar alih tugas dan ramah tamah, Rabu (11/9). Dalam ramah tamah tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Made Santiawan SH.MH kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tabanan, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bayu Nurhadi SH kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Raha.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Herlina Rauf SH.MH mengatakan, selamat kepada Made Santiawan dan bapak Bayu Nurhadi, serta terimakasih atas kerjasama dan dedikasi selama bertugas di Kejaksaan Negeri Kolaka, dengan harapan akan lebih baik lagi kedepannya serta meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru .
“Sebagai seorang pejabat struktural dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah dan Abdi Masyarakat . Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya keria sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanah PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai pesan jaksa Agung yang disampaikan pada rakernis 2024, agar selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara .
“Saya berharap kepada saudara kita bapak I Made Santiawandan bapak Bayu Nurhadi, untuk dapat menjalankan tugas fungsi secara profesional, bertanggung jawab, seta dapat meningkatkan kapasitas dan tingkatkan kualitas kinerja.
Ia berharap, agar selalu menjaga integritas, hindari KKN dan jadilah seorang ASN sebagai Insan Adhyaksa yang selalu menjaga marwah Kejaksaan, serta melaksanakan penekanan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Drs. I Nyoman Suastika dan juga Pengadilan Negeri Kolaka, Polres Kolaka, Kepala Rutan Kolaka, serta rekan Pemda Kolaka. (hrn)