Menu

Mode Gelap
Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025 Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN Pemkot Kendari Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pusat Layanan Gizi Pemprov Gelar Sunatan Massal Gratis bagi Anak Pra Sejahtera

Metro Kolaka

Gelar Rakor, BPJSTK Kolaka Wujudkan Perlindungan Pekerja di Pedesaan

badge-check


 Gelar Rakor, BPJSTK Kolaka Wujudkan Perlindungan Pekerja di Pedesaan Perbesar

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Dalam upaya mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kolaka menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan pekerja di pedesaan mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Hamrul Ilyas mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja di desa terlindungi, meliputi aparat desa, BPD, LKD, serta pekerja rentan yang dibayarkan melalui ADD atau dana desa yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Selain itu ada juga namanya program jasa konstruksi di desa, yaitu proyek-proyek fisik menggunakan anggaran dana desa maupun ADD dikerjakan oleh desa itu seharusnya buru yang bekerja pada proyek tersebut juga terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk hari ini kita adakan rapat koordinasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenangan kerjaan bersama DPMD Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Agendanya adalah bagaimana ekosistem pekerja yang ada di desa di seluruh tiga kabupaten tersebut terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sebenarnya sejalan dengan tujuan universal coverage jamsostek itu dapat tercapai di tiga kabupaten. Kemudian dengan terlindungi komunitas desa ini secara otomatis pekerja yang ada di kabupaten tersebut akan terlindungi, karena masyarakat adalah kumpulan dari masyarakat desa yang ada di kabupaten tersebut.

“Desa bisa menjadi perpanjangan tangan untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJSTK. Kemudian yang kedua, itu masyarakat umum boleh dibiayai melalui anggaran dana desa,
yaitu berupa pekerja rentan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun ini program yang diikuti Kepala Desa dan Aparat Desa di Kolaka sudah termasuk Jaminan Hari Tua.

“Semoga kabupaten lain bisa menyusul agar aparat desa punya tabungan saat menyelesaikan tugas sebagai aparat desa maupun kepala desa,” paparnya.

Ia berharap agar semua pemberi kerja yang ada di desa melindungi pekerjanyauntuk didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Misalnya saja di Kolaka Timur itu, ada perusahaan penggilingan padi. Kemudian perusahaan lain terutama misalnya juga ada perusahaan swasta besar yang ada di Kolaka, termasuk mitra pertambangan yakni IPIP, kemudian mitra Vale dan Ceria juga yang ada berkontrak atau menjadi subkontraktor di perusahaan tersebut harus terlindungi juga dalam program jaminan sosial ketenangan kerjaan.

“Jadi bukan karyawan utama saja IPIP, Vale dan ceria misalnya. Namun semua orang-orang yang bekerja sebagai subkontraktor maupun kontraktor pada perusahaan besar ini terlindungi dalam jaminan sosial ketenangan kerjaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Koltim, Aminul. M Al Masri mengatakan, perlindungan aparat pemerintah desa dan BPD di 117 desa sudah dijalankan.

“Alhamdulillah aparat desa, BPD di 117 desa Kolaka Timur sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan ini sudah masuk tahun ke tiga,” ujarrnya.

Menurutnya, peran BPJSTK dalam menjamin keselamatan kerja para aparat dan BPD sangat baik. Disamping itu dengan adanya rakor ini pihaknya juga bisa tahu bahwa evaluasi BPJSTK terkait pembayaran iuran aparat desa dan BPD di Kabupaten Kolaka Timur
sudah sejauh mana capaiannya, dan apa saja yang belum tercapai.

“Alhamdulillah setelah diskusi semua sudah dapat jalan tengah dan insya Allah kami bersama BPJSTK akan terus bersinergi menjaga keselamatan kerja para aparat dan BPD desa sekabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk jaminan keselamatan kerja seluruh aparat desa dan BPD di Kolaka Timur sudah terdaftar di BPJSTK.

“Semua sudah terdaftar, baik dari kepala desa, sekretaris desa, Kaur, Kasi Kepala Dusun, terus BPD yang terdiri dari lima orang, alhamdulillah semua sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dijamin keselamatan kerjanya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan terus mendukung program BPJSTK. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri

21 Agustus 2025 - 08:17 WITA

Meriahkan HUT RI ke-80,  Pemkab Kolaka Gelar Lomba Layang-Layang 

12 Agustus 2025 - 09:59 WITA

PAW DP- KORPRI Kolaka Masa Bakti 2021-2026 Dikukuhkan 

12 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Meriahkan HUT RI ke-80,  Dispora Kolaka Gelar Turnamen Catur

11 Agustus 2025 - 16:00 WITA

Paskibraka Kolaka Intens Latihan Jelang Hut ke 80 RI

6 Agustus 2025 - 06:15 WITA

Trending di Metro Kolaka