Menu

Mode Gelap
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Terkesan Kuliner Kendari Dua Hari di Kendari, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Terkesan dengan Keramahan Warga Rakornas PHD Dihadiri Kepala Daerah se Indonesia dan Menteri Dr.Herman Jabat Plt Rektor UHO Kendari 944 Polisi Siaga Amankan Rakornas PHD di Kendari  Kejari Kolaka Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid An-Nur Tolala

Sultra Raya

Kejati Sultra – UPT Kementerian PUPR Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

badge-check


 Kajati Sultra, Hendro Dewanto saat memberikan sambutan. Foto: Kadamu Perbesar

Kajati Sultra, Hendro Dewanto saat memberikan sambutan. Foto: Kadamu

WARTASUA.COM, Kendari-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) se-Sultra telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan MoU ini menandai sebuah langkah penting dalam peningkatan sinergi antara kedua lembaga.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Hendro Dewanto menekankan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat peran kedua institusi dalam mendukung pembangunan nasional. “Nota kesepahaman ini adalah wujud nyata dari kolaborasi kita dalam memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam lingkup tugas kita masing-masing,” ungkapnya, Senin (12/8/).

Tujuan dari kesepakatan ini bagi Kejati Sultra adalah untuk memberikan layanan hukum yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum lainnya di bidang Perdata dan TUN. Selain itu, kesepakatan ini juga memungkinkan Kejaksaan untuk mewakili pemerintah atau lembaga negara dalam menghadapi sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara.

Hendro juga menegaskan bahwa meskipun Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, ini tidak berarti bahwa lembaga tersebut akan melindungi pejabat atau pihak yang terlibat dalam tindak pidana, terutama terkait dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Penegakan hukum tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator UPT Kementerian PUPR se-Sultra, Andi Adi Umar Dani menyampaikan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur di bumi anoa. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sultra atas arahan dan petunjuk yang diberikan, yang dinilai sangat membantu dalam menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN.

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra, M. Zuhri, serta para Kepala Balai dari berbagai unit di bawah Kementerian PUPR, seperti Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra, dan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra. Selain itu, turut hadir Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejati Sultra.

Penandatanganan ini diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebagai dasar untuk kolaborasi yang lebih erat dan efektif dalam penanganan berbagai masalah hukum di masa depan. Kajati Hendro Dewanto berharap, kerja sama ini dapat terus berkembang dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur dan penegakan hukum di Sultra. (dam)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Muna Diciduk Polisi

19 Agustus 2025 - 10:52 WITA

Bupati Butur Buka Dialog Kerukunan Umat Beragama

19 Agustus 2025 - 10:46 WITA

IPPMAKU Sultra Resmi Dilantik, Pemerintah Kolut Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas Pemuda

12 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Pemda Muna Bentuk Perumda

11 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, Lomba Antar Pelajar Resmi Digelar

6 Agustus 2025 - 06:42 WITA

Trending di Sultra Raya