WARTASUAR.COM, LASUSUA – Kabupaten Kolaka Utara pada musim haji tahun 2026 memperoleh 147 porsi jemaah haji. Kuota tersebut ditetapkan berdasarkan alokasi nasional yang diberikan kepada daerah dan menjadi dasar penetapan jemaah yang berhak berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kolaka Utara, Dra. Darniati, saat di temui Rabu (21/1/2026) menjelaskan bahwa dari kuota awal 147 jemaah tersebut, terdapat sejumlah dinamika dalam proses keberangkatan. Seiring berjalannya tahapan, terdapat jemaah yang meninggal dunia serta beberapa yang memilih menunda keberangkatan, sehingga jumlah jemaah yang siap berangkat saat ini berjumlah 140 orang.
“Kuota awal kita 147 jemaah. Namun dalam perjalanannya ada yang wafat dan ada pula yang menunda dengan berbagai pertimbangan, sehingga kuota efektif menjadi 140 jemaah,” jelas Darniati.
Dari total 147 jemaah pada kuota awal, tercatat 91 jemaah perempuan dan 56 jemaah laki-laki. Selain itu, terdapat mutasi jemaah baik keluar maupun masuk, dengan jumlah mutasi masuk sebanyak dua orang.
Darniati menyebutkan, terdapat lima jemaah yang menunda keberangkatan dengan alasan yang beragam. Di antaranya karena kondisi kesehatan, menunggu muhrim atau pasangan, serta pertimbangan ingin berangkat bersama suami atau keluarga pada tahun berikutnya agar dapat menunaikan ibadah haji secara bersamaan.
Saat ini, seluruh jemaah yang masuk dalam kuota telah menyelesaikan tahapan penting, mulai dari pemeriksaan kesehatan, penetapan istitha’ah, hingga pelunasan biaya haji tahap pertama dan kedua. Proses biometrik dan pengambilan sidik jari juga telah rampung.
“Sekarang tahapan selanjutnya adalah manasik haji. Manasik tingkat kabupaten sudah satu kali dilaksanakan, dan akan dilanjutkan empat kali manasik di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jadwal manasik telah disusun berdasarkan arahan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi dan ditargetkan selesai sebelum memasuki bulan Ramadan.
Sementara itu, terkait jadwal keberangkatan, Kolaka Utara diperkirakan masuk gelombang kedua pemberangkatan haji nasional, yakni pada bulan Mei 2026. Berdasarkan data sementara, Kolaka Utara tercatat berada di Kloter 38, meski masih menunggu penetapan final.
Darniati juga menyampaikan bahwa kuota haji Kolaka Utara tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, kuota hanya 111 jemaah, sementara tahun ini meningkat menjadi 147 jemaah, sehingga memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat Kolaka Utara untuk menunaikan ibadah haji.
Untuk biaya haji, ia menjelaskan bahwa biaya pendaftaran masih sebesar Rp25 juta, sementara sisa pelunasan tahun ini sekitar Rp28 juta, sehingga total biaya haji tidak mencapai Rp60 juta. Tahun ini, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga mengalami penurunan sekitar Rp2 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dengan seluruh tahapan yang berjalan lancar, kami berharap jemaah haji Kolaka Utara dapat berangkat dengan persiapan yang matang dan menjalankan ibadah dengan khusyuk,” pungkasnya.(Lea)



















