Menu

Mode Gelap
UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK Wakil Rektor Akademik UHO Buka Monev Penelitian dan Pengabdian Internal 2025 FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025 UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah UHO dan Kejati Sultra Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Metro Kendari

Korban Penipuan Travel Umrah di Kendari Tuntut Tanggungjawab Pelaku

badge-check


 filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (11, -1); 
aec_lux: 102.938446; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (11, -1); aec_lux: 102.938446; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

WARTASUAR.COM, KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (Kolega Sultra) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pelanggaran oleh Travel Smarthajj, yang telah dilaporkan sebelumnya ke Polda Sultra. Aksi ini berlangsung dengan rute Perempatan MTQ, Kantor Kemenag Sultra, Polda Sultra, dan kantor Travel Smarthajj pada Jumat (01/08).
Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Aktivis Sultra, Jusmanto, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pihak Travel Smarthajj untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para calon jemaah haji.
“Kami meminta agar pimpinan Smart Hajj segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak korban. Kami juga mendesak Kemenag Sultra untuk menyegel kantor Smarthajj sebagai langkah tegas,” ujarnya.
Salah satu korban, Emin, mengungkapkan kekecewaannya karena gagal berangkat ke tanah suci meskipun telah menyetorkan dana penuh kepada pihak travel.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya bekerja keras untuk bisa berangkat haji, tapi ternyata tidak jadi berangkat karena masalah ini,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Plh Bidang Ketua Tim Travel Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Ode Alaiki, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah.
“Terkait pelanggaran oleh penyelenggara travel, Kemenag berwenang memberikan peringatan, hingga membekukan sementara izin operasional apabila terbukti terjadi pelanggaran dan travel tidak mampu memberangkatkan jemaahnya,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah yang menimpa calon jemaah haji dan umrah di Sultra akibat dugaan kelalaian penyelenggara travel. Aksi yang akan digelar diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan pengembalian hak para korban. (end)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis

21 November 2025 - 19:04 WITA

Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK

20 November 2025 - 22:34 WITA

FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025

20 November 2025 - 18:00 WITA

UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah

19 November 2025 - 18:00 WITA

Dirjen BPK RI Ajak UHO Perkuat Tata Kelola dan Integritas Akademik

11 November 2025 - 19:09 WITA

Trending di Metro Kendari