Menu

Mode Gelap
Demi Aktivitas Warga Kembali Normal, Ratusan Massa Buka Akses Jetty PT PMS Cegah DBD Sejak Dini, PT Vale Gelar Promkes untuk Warga Puubenua TK Al Kautsar Gelar Pentas Seni, Asrun Lio Dorong Kreativitas Anak PT Vale Bawa Inovasi Praktik Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional Mahasiswi Pendidikan Matematika UHO Raih Medali Perak pada International Youth Summit di Malaysia Mahasiswi Fakultas Hukum UHO Raih Medali Perak pada Ajang International Youth Summit di Malaysia

Metro Kendari

Korban Penipuan Travel Umrah di Kendari Tuntut Tanggungjawab Pelaku

badge-check


 filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (11, -1); 
aec_lux: 102.938446; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (11, -1); aec_lux: 102.938446; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

WARTASUAR.COM, KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (Kolega Sultra) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pelanggaran oleh Travel Smarthajj, yang telah dilaporkan sebelumnya ke Polda Sultra. Aksi ini berlangsung dengan rute Perempatan MTQ, Kantor Kemenag Sultra, Polda Sultra, dan kantor Travel Smarthajj pada Jumat (01/08).
Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Aktivis Sultra, Jusmanto, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pihak Travel Smarthajj untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para calon jemaah haji.
“Kami meminta agar pimpinan Smart Hajj segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak korban. Kami juga mendesak Kemenag Sultra untuk menyegel kantor Smarthajj sebagai langkah tegas,” ujarnya.
Salah satu korban, Emin, mengungkapkan kekecewaannya karena gagal berangkat ke tanah suci meskipun telah menyetorkan dana penuh kepada pihak travel.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya bekerja keras untuk bisa berangkat haji, tapi ternyata tidak jadi berangkat karena masalah ini,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Plh Bidang Ketua Tim Travel Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Ode Alaiki, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah.
“Terkait pelanggaran oleh penyelenggara travel, Kemenag berwenang memberikan peringatan, hingga membekukan sementara izin operasional apabila terbukti terjadi pelanggaran dan travel tidak mampu memberangkatkan jemaahnya,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah yang menimpa calon jemaah haji dan umrah di Sultra akibat dugaan kelalaian penyelenggara travel. Aksi yang akan digelar diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan pengembalian hak para korban. (end)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO Bentuk Panitia Pilrek 2026–2030, Prof Ali Bain Ditunjuk sebagai Ketua

12 Mei 2026 - 20:29 WITA

Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Dosen, UHO Gelar Pelatihan Applied Approach

29 April 2026 - 19:04 WITA

Pelatihan Akreditasi Internasional UHO Fokuskan Penyusunan Dokumen Klaster

21 April 2026 - 20:01 WITA

UHO Berlakukan Kuliah Daring Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

21 April 2026 - 19:58 WITA

UTBK SNBT 2026 di UHO Kendari Diikuti 10.075 Peserta, Kampus Tegaskan Seleksi Transparan

21 April 2026 - 15:34 WITA

Trending di Metro Kendari