Menu ✖

Mode Gelap
Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas FBS Youth Cup 2026 Jadi Panggung Baru Talenta Muda Sepakbola Kolaka Utara Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030 Pemda dan DPRD Kolut Bahas Rencana Tukar Guling RS Patoa dengan PT CSM Dua Anggota Satresnarkoba Baubau Masuk Patsus, Dugaan Intimidasi Wartawan Diusut Dua Pria Asal Wawo Kolut Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 8,23 Gram

Metro Kendari

Korban Penipuan Travel Umrah di Kendari Tuntut Tanggungjawab Pelaku

badge-check


 filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (11, -1); 
aec_lux: 102.938446; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (11, -1); aec_lux: 102.938446; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

WARTASUAR.COM, KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (Kolega Sultra) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pelanggaran oleh Travel Smarthajj, yang telah dilaporkan sebelumnya ke Polda Sultra. Aksi ini berlangsung dengan rute Perempatan MTQ, Kantor Kemenag Sultra, Polda Sultra, dan kantor Travel Smarthajj pada Jumat (01/08).
Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Aktivis Sultra, Jusmanto, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pihak Travel Smarthajj untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para calon jemaah haji.
“Kami meminta agar pimpinan Smart Hajj segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak korban. Kami juga mendesak Kemenag Sultra untuk menyegel kantor Smarthajj sebagai langkah tegas,” ujarnya.
Salah satu korban, Emin, mengungkapkan kekecewaannya karena gagal berangkat ke tanah suci meskipun telah menyetorkan dana penuh kepada pihak travel.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya bekerja keras untuk bisa berangkat haji, tapi ternyata tidak jadi berangkat karena masalah ini,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Plh Bidang Ketua Tim Travel Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Ode Alaiki, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah.
“Terkait pelanggaran oleh penyelenggara travel, Kemenag berwenang memberikan peringatan, hingga membekukan sementara izin operasional apabila terbukti terjadi pelanggaran dan travel tidak mampu memberangkatkan jemaahnya,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah yang menimpa calon jemaah haji dan umrah di Sultra akibat dugaan kelalaian penyelenggara travel. Aksi yang akan digelar diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan pengembalian hak para korban. (end)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Kedapatan Busur dan Katapel, Pelajar Diamankan Polresta Kendari

29 September 2026 - 17:56 WITA

Trending di Headline