Menu

Mode Gelap
Cegah DBD dan TBC, PT Vale dan Puskesmas Baula Edukasi Warga Perkuat Ketahanan Energi, PT Vale Integrasikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Inovasi Rendah Karbon Optimalkan Produksi Beras, Pemkab Kolaka Siapkan Lahan untuk Penggilingan Padi Modern Peduli Masyarakat, Pemkab Kolaka Siapkan Cadangan 30 Ton Beras Untuk Penanganan Bencana Tekan Inflasi, Pemkab Kolaka Laksanakan Gerakan Pangan Murah Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, ANTAM UBP Nikel Kolaka Perkuat Budaya Kerja Amanah, Peduli dan Berintegritas

Headline

Demi Aktivitas Warga Kembali Normal, Ratusan Massa Buka Akses Jetty PT PMS

badge-check


 Suasana massa usai membongkar palang di jetty PT PMS Perbesar

Suasana massa usai membongkar palang di jetty PT PMS

Ratusan massa menggelar aksi unjukrasa di jetty PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) yang berlokasi di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (19/6/2026). Massa menuntut pembukaan portal jetty perusahaan yang lumpuh akibat ditutup oleh pihak tertentu yang mengklaim lokasi jetty.

Setiba di lokasi sekira pukul 10.15 Wita, masa langsung bergerak membongkar portal besi panjangan yang menutup akses keluar masuk ke jetty perusahaan tambang itu. Plang bertuliskan “Dilarang melakukan kegiatan di lokasi milik H. Hamid Talib tanpa seizin pemilik lokasi” di pintu masuk jetty, juga dicabut massa.

Sementara tiang portal yang dicor dibongkar dengan menggunakan palu besar. Gembok juga dipalu hingga putus.

Koordinator aksi, Hartono Tahunggale mengecam keras aksi pemblokiran akses keluar masuk jetty perusahaan. Menurutnya, masyarakat yang menggantungkan sumber penghidupannya pada sektor pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan produksi, hauling, serta aktivitas pemuatan mineral melalui Jetty PT. PMS, mulai menyuarakan keprihatinannya atas terhentinya aktivitas pelabuhan tersebut.

Massa aksi juga meminta kepolisian, khususnya Polres Kolaka, untuk bertindak tegas dalam mencegah potensi konflik horizontal dengan tidak membiarkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktik main hakim sendiri.

“Kami meminta dengan hormat kepada pihak Kepolisian agar segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memulihkan akses dan aktivitas di lokasi tersebut. Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Apalagi sampai saat ini persoalan terkait klaim kepemilikan jetty tersebut masih berada dalam proses penyelidikan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang secara sepihak memaksakan kehendaknya dengan menutup atau menguasai objek yang masih menjadi sengketa,” ujarnya.

Hartono mengatakan, dirinya bersama ketua ormas lain turun sukarela membantu warga Hakatutobu agar bisa beraktivitas lagi di jetty.

“Total ada 9 ormas yang turun hari ini.
Kami ormas taat hukum dan taat adat karena kita NKRI. Jangan selalu untuk kepentingan diri sendiri, akhirnya merugikan masyarakat banyak. Mari dudukkan bersama kalau ada perkara. Siapa pun persoalkan, ada kepolisian. Kita negara hukum,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, situasi sempat memanas pasca pembongkaran portal. Kelompok ormas lain tak terima portal dibongkar. Ketegangan reda setelah para ketua ormas meminta anggotanya menahan diri. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah DBD dan TBC, PT Vale dan Puskesmas Baula Edukasi Warga

16 September 2026 - 21:08 WITA

Perkuat Ketahanan Energi, PT Vale Integrasikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Inovasi Rendah Karbon

16 September 2026 - 18:13 WITA

Optimalkan Produksi Beras, Pemkab Kolaka Siapkan Lahan untuk Penggilingan Padi Modern

11 September 2026 - 10:19 WITA

Peduli Masyarakat, Pemkab Kolaka Siapkan Cadangan 30 Ton Beras Untuk Penanganan Bencana

10 September 2026 - 22:12 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Kolaka Laksanakan Gerakan Pangan Murah

10 September 2026 - 16:36 WITA

Trending di Headline