Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Politik

KPU Sultra Gelar Bimtek Pelaksanaan Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye

badge-check


 Pose bersama usai dilaksanakan pembukaan bimtek pelaksanaan regulasi dan pelaporan dana kampanye. Perbesar

Pose bersama usai dilaksanakan pembukaan bimtek pelaksanaan regulasi dan pelaporan dana kampanye.

WARTASUAR.COM, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk mewujudkan pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik di salah satu hotel di Kendari, Selasa (17/9).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sultra, Asril dan dihadiri komisioner kabupaten kota, operator kabupaten kota dan perwakilan pasangan bakal calon gunernur dan wakil gubernur.

Dalam sambutannya, Asril mengungkapkan bahwa sesuai rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU RI, kegiatan Bimtek hari ini menjadi sesuatu yang krusial karena menyangkut regulasi pelaksanaan kampanye dan laporan dana kampanye. “Mari kita manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya. Harapan kita mudah- mudahan pimpinan yang kita munculkan minimal memiliki tauladan seperti dalam diri Rasululloh yakni sidiq, amanah, fathona,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Asril tak lupa mengigatkan kepada perwakilan pasangan calon agar informasi bimtek terkait kampanye bisa disampaikan ke pasangan calon yang sudah mendaftar. “Mohon ini informasi yang didapatkan disampaikan ke paslonnya. Kemudian juga saat pengundian nomor urut nanti kita akan simulasikan,” ungkapnya dihadapan peserta.

Asril menegaskan bahwa Bimtek ini sangat penting dilaksanakan guna menghindari terjadinya kesalahpahaman peserta Pilkada saat pelaksanaan kampanye dan menyusun laporan dana kampanyenya. “Pada bimtek ini juga dilakukan pelatihan penggunaan sistem teknologi informasi berupa aplikasi pelaporan dana kampanye yang memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanyenya,” urainya.

Pada Bimtek ini disampaikan pokok-pokok kegiatan kampanye yang diatur oleh PKPU termasuk besaran dana kampanye. “Pada dasarnya bimtek ini penting dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahpahaman peserta Pilkada dalam pelaksanaan kampanye dan menyusun laporan dana kampanye,” ungkapnya.

Sebelumnya, Senin (16/9) saat Tablig Akbar dan Sosialisasi Pilkada, Asril membeberkan bahwa hingga saat ini tahapan Pilkada sudah mencapai 80 persen. Olehnya itu, dirinya mengajak masyarakat agar memberikan hak suaranya pada Pilkada 27 November mendatang. “Kami juga sudah menerima semua pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan wakil walikota dan calon bupati wakil bupati tepatnya 27-29 Agustus,” tandasnya. (dam)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASMARA Ajak Milenial Ikut Berperan Dalam Pilkada

23 November 2024 - 11:12 WITA

Ingin Beasiswa Hingga Doktor? Pilihannya Beramal

23 Oktober 2024 - 07:46 WITA

Abd Azis – Yosep Sahaka Adalah Solusi, Bukan Sekedar Janji

4 Oktober 2024 - 07:43 WITA

Paslon ASR-Hugua Dinilai Tepat Pimpin Sultra

1 Oktober 2024 - 09:20 WITA

Berkunjung ke Pasar Tanggetada, Paslon JADI Disambut Hangat Warga

1 Oktober 2024 - 08:07 WITA

Trending di Politik