WARTASUAR.COM, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024.
Penetapan itu diumumkan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Aula HKM Kantor KPU Sultra tepatnya di jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (22/9/2024).
Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam SK KPU Sultra nomor 210 tahun 2024 tentang penetapan Paslon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.
Empat pasangan calon beserta partai pengusung yang akan bertarung dalam perebutan tahta Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yakni, Andi Sumangerukka-Hugua didukung Partai Hanura, PAN, Gerindra, PPP. Kedua Paslon Lukman Abunawas- La Ode Ida didukung PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, Partai Buruh.
Palson ketiga Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan didukung partai NasDem, PKS, Golkar, PSI, Partai Ummat. Dan paslon keempat Ruksamin-L.M. Sjafei Kahar didukung partai PBB dan Partai Gelora.
Setelah penetapan calon tersebut selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon yang akan digelar pada Senin (23/9) di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari mulai pukul 15.00 Wita.
Dengan demikian, penetapan ini menjadi babak awal menuju Pilkada Sultra tahun 2024 yang diprediksi akan berlangsung ketat dan penuh dinamika. Atas hal itu, KPU Sultra yang dikomandoi Asril berharap agar seluruh proses Pilgub berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi. (dam)