WARTASUAR.COM, KOLAKA – Menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kali ini Musrembang di dilaksanakan di Kecamatan Tanggetada.
Bupati Kolaka, H. Amri mengatakan Musrenbang, merupakan kegiatan rutin yang diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat, dalam menyampaikan usulan program dari masing-masing kecamatan. Sebanyak enam kecamatan yang telah menggelar Musrembang, usulan yang diberikan adalah Infrastruktur.
“Hingga saat ini, sudah menghadiri enam Musrenbang kecamatan. Hampir semua kecamatan, persentase usulan sekitar 70 persen masih didominasi pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat disalahkan karena dari sisi kebutuhan. Sebab Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi dasar penting dalam mendorong pemerataan pembangunan daerah.
“Pembangunan infrastruktur memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar distribusi barang, sehingga lebih murah dan terjangkau,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, meski demikian pemerintah daerah tetap memberikan perhatian pada sektor lain, seperti pengembangan UMKM dan bantuan bagi masyarakat. “Program bantuan yang diberikan untuk kelompok nelayan, pupuk gratis, serta sektor pertanian tetap berjalan sebagai bagian dari program pemerintah daerah,” paparnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki lima kartu program yang akan terus dijalankan hingga tahun 2026, yakni Kartu Sehat, Kartu Pendidikan, Kartu Tani, Kartu Bisa Beramal bagi lansia, serta Kartu Nelayan. Selain itu, Kartu Tani tetap berjalan untuk sektor pertanian non-perkebunan dengan titik-titik tertentu yang direncanakan akan digratiskan.
Ia berharap adanya kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan agar seluruh program dapat berjalan dengan baik.
“Tanpa dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, program tidak akan berjalan. Ini niatan baik kita bersama dan mudah-mudahan dapat mengubah struktur ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Kepala BAPPEDA Kolaka, Arifin Jamal mengatakan, Musrenbang merupakan forum penting dalam proses pembangunan daerah untuk menampung aspirasi, kebutuhan, serta gagasan pembangunan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Melalui Musrenbang, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kolaka Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dilandasi oleh berbagai regulasi, baik undang-undang maupun peraturan menteri dalam negeri, yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk Tahun 2027.
Camat Tanggetada, Muslyadin berharap usulan masyarakat desa dan kelurahan bisa terealisasi. Meski demikian, pihaknya mengerti kondisi keuangan saat ini. (hrn)



















