Menu

Mode Gelap
Petani Diprank Cuaca, Penyuluh Harus Proaktif Pemimpin Baru: Asa Wujudkan Desa Cerdas dan Sehat Pemkab Kolaka Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Sehat Pemkab Kolaka Laksanakan Aksi 4 Konvergensi Stunting Bachrun Labuta-Asrafil Melaju di Pilkada Muna Beramal Teratas

Metro Kendari

Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data EPSS 2024, Pj Gubernur Sultra: Ini Lompatan Signifikan

badge-check


 Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data EPSS 2024, Pj Gubernur Sultra: Ini Lompatan Signifikan Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur, Andap Budhi Revianto, kali pertama berhasil meraih penghargaan Anindhita Wistara Data dengan predikat “Baik” dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.

Acara ini merupakan agenda tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, yang bertujuan untuk membangun sinergi, kolaborasi, serta validitas data sektoral daerah dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI).

BPS Sultra selaku Pembina Data bersama Bappeda selaku Forum data serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) selaku Walidata, telah menunjuk dua produsen data, yakni Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra, sebagai sampel evaluasi.

Sampel evaluasi ini merupakan bagian dari penilaian yang digunakan untuk mengukur kualitas dan validitas data sektoral yang dihasilkan oleh dinas terkait.

Pemilihan Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra karena peran pentingnya dalam menghasilkan data strategis yang mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor pertanian dan perikanan.

Evaluasi ini menjadi tolak ukur dalam memperkuat akurasi data, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam SDI.

Pencapaian ini tidak lepas dari peran serta Pj. Gubernur Andap, dalam memberikan arahan pelaksanaan EPSS 2024 dengan mengangkat isu pembangunan Data Desa Presisi dan Peraturan Daerah ( Perda ) yang mengaturnya.

Adapun tahapan proses penilaian meliputi : Penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penilaian kelengkapan dokumen, interviu dan visitasi oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS. Pada akhirnya, Pemprov Sultra memperoleh predikat “Baik” dengan skor 2,90.

Penilaian EPSS tahun 2023 diikuti oleh 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota di Indonesia, terbagi menjadi 3 (tiga) kategorisasi penilaian, yakni :
1. Baik (nilai 2,50 – 4,00)
2. Cukup (nilai 1,90 – 2,49)
3. Kurang (nilai di bawah 1,90)

Pemprov Sultra peringkat ke 6 ( enam ), dan masuk ke dalam 8 besar Nasional dan dianugerahi penghargaan Anindhita Wistara Data 2024 atas pengelolaan data statistik yang baik.

Berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 605 Tahun 2024, berikut Pemerintah Daerah yang memperoleh penghargaan, sbb :
1. Provinsi DKI Jakarta (nilai 3,48)
2. Provinsi Bali (nilai 3,37)
3. Provinsi DI Yogyakarta (nilai 3,34)
4. Provinsi Jawa Timur (nilai 3,08)
5. Provinsi Jawa Barat (nilai 3,07)

*6. Provinsi Sulawesi Tenggara (nilai 2,90)* ;

7. Provinsi Bengkulu (nilai 2,87) ;
8. Provinsi Sumatera Barat (nilai 2,87).

Saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur menyampaikan terima kasih kepada para pihak atas capaian penghargaan Anindhita Wistara Data 2024 dalam kontestasi EPSS 2024.

“Alhamdulillah, ini lompatan yang signifikan. Sebelumnya, tahun 2022 kita tidak ikut evaluasi, selanjutnya tahun 2023 nilainya 1,76 dengan predikat Kurang, kedepan tentunya kita harus lebih meningkatkan hasil penilaian evaluasinya” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andap menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang diperoleh atas peran aktif dinas terkait.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta para pihak seperti Forum SDI, Sekretariat SDI, Pembina Data, Walidata Pendukung, termasuk Produsen Data sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” tambahnya.

“Transformasi positif ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam memperbaiki sistem pengelolaan data, sekaligus membangun sinergi yang lebih kuat dengan berbagai sektor untuk mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan valid.” tutupnya. (WS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lantik KPID Sultra dan Luncurkan Proyek Perubahan PKN II, Pj Gubernur Andap: Komisioner KPID Harus Memastikan Penyiaran Berkualitas,Mendidik, dan Beretika

26 November 2024 - 11:48 WITA

UHO Cetak 1.103 Alumni Baru

6 November 2024 - 16:30 WITA

Tingkatkan UMKM Kendari Berbasis Digital, FEB UHO Sosialisasi SI-APIK

8 Oktober 2024 - 17:44 WITA

Rubah Rute Masuk dan Keluar Penumpang, KSOP Kendari dan Pelindo Diskusi dengan Warga

23 September 2024 - 07:31 WITA

Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Blok Mandiodo, Amelia Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

20 September 2024 - 08:23 WITA

Trending di Metro Kendari