WARTASUAR.COM, KOLAKA – Insiden kekerasan terjadi di kawasan pertambangan di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan karyawan PT Toshida Indonesia.
Seorang pengawas jalan produksi PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (39), mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang diduga melibatkan massa terorganisir.
Kuasa Hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, SH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tim perusahaan melakukan penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuka secara sepihak tanpa izin di area kerja perusahaan.
“Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah kerja sah PT Toshida Indonesia yang telah memiliki izin lengkap, termasuk berada dalam kawasan hutan dengan izin IPPKH. Penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin,” ujar Asdin Surya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban dan saksi di lapangan, situasi berubah drastis ketika massa dalam jumlah besar datang secara bersamaan.
“Diduga massa tersebut dimobilisasi secara terorganisir. Mereka langsung melakukan tindakan agresif berupa pengepungan, dan penyerangan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian lengan dan punggung akibat sabetan parang dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.
Asdin Surya menegaskan, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai konflik biasa, namun mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang dilakukan secara bersama-sama.
“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi kuat bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terorganisir dan menggunakan kekerasan yang membahayakan nyawa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara kelompok yang terlibat dengan aktivitas pertambangan di Pomalaa.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pihak yang terlibat diduga berasal dari PT MPP yang merupakan bagian dari PT Rimau, dan aktivitasnya berkaitan dengan pertambangan dan termasuk penggunaan akses jalan produksi PT Toshida tanpa izin,” tambahnya.
Saat ini, PT Toshida Indonesia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa tersebut,” ujar Asdin.
Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan PT Toshida Indonesia dilakukan berdasarkan izin resmi, sehingga setiap bentuk gangguan terhadap kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. (Hrn)



















