Menu

Mode Gelap
Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025 Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN Pemkot Kendari Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pusat Layanan Gizi Pemprov Gelar Sunatan Massal Gratis bagi Anak Pra Sejahtera

Metro Kendari

Siska Minta Lurah Layani Masyarakat dengan Hati, Hindari Pungli

badge-check


 Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan usai melantik 55 Lurah. Kadamu/WARTASUAR.COM Perbesar

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan usai melantik 55 Lurah. Kadamu/WARTASUAR.COM

WARTASUAR.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melantik puluhan lurah dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Kendari dalam sebuah upacara di Aula Teporombua, Senin (11/8).
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran memberikan peringatan keras bekerja secara profesional, menghindari pungutan liar (Pungli), dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni jabatan, tetapi awal dari amanah baru yang sarat tanggung jawab. “Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh loyalitas, dan semangat kerja. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengenal lurahnya,” jelasnya.
Menurutnya, lurah yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjalin komunikasi aktif dengan camat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya. Ia menekankan bahwa enam bulan pertama akan menjadi masa evaluasi kinerja. “Kalau ada yang malas, tidak profesional, atau melanggar aturan, mohon maaf, saya akan nonjob. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran melarang keras praktik pungli, terutama dalam urusan yang menyangkut hak warga, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, perumahan, dan infrastruktur. “Jangan ada yang mencari keuntungan pribadi. Semua untuk daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti kedisiplinan kerja aparatur kelurahan. Fenomena pegawai yang datang hanya untuk mengisi absen lalu meninggalkan kantor disebutnya sebagai kebiasaan buruk yang harus dihentikan. “Mulai sekarang, kedisiplinan akan dipantau ketat. Kalau melanggar, tunjangan akan dipotong,” tandasnya. (dam)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Kendari Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pusat Layanan Gizi

21 Agustus 2025 - 07:54 WITA

Pemprov Gelar Sunatan Massal Gratis bagi Anak Pra Sejahtera

21 Agustus 2025 - 07:51 WITA

Polda Sultra Bekuk Residivis Bawa 1 Kg Sabu

21 Agustus 2025 - 07:49 WITA

UHO Perpanjang Jadwal Pembayaran UKT Semester Ganjil 2025

20 Agustus 2025 - 18:17 WITA

STIE 66 Kendari Jalin Jejaring Internasional

20 Agustus 2025 - 17:55 WITA

Trending di Metro Kendari