WARTASUAR.COM, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Lasusua. Pengukuhan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Kolaka Utara.
Pj. Bupati Kolut melalui Asisten II Pemkab Kolut H. Syamsuddin mengatakan, pentingnya pembentukan tim ini sebagai bagian dari upaya pemerintah, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.
“Saya yakin bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara kelak akan menjadi penting dalam perkembangan ekonomi daerah dan masyarakat Kolaka Utara ke depan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan harapannya agar program-program yang dijalankan oleh tim ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi di Kabupaten Kolaka Utara.
“Dengan terbentuknya TPAKD, diharapkan akan semakin banyak masyarakat Kolaka Utara yang mendapatkan akses ke layanan keuangan formal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” tandasnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta para undangan lainnya, yang turut memberikan dukungan atas pembentukan TPAKD ini. (Lea)