Menu

Mode Gelap
Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta Pemkab Kolut Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Lacaria  Bidan Asal Kolaka Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Headline

UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari

badge-check


 UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi memulai tahapan administrasi akademik untuk menyambut semester genap tahun ajaran 2025/2026. Terhitung sejak Jumat, 2 Januari 2026, seluruh mahasiswa UHO telah dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 4795/UN29.1/KU/2025 yang mengacu pada Kalender Akademik UHO Tahun 2025. Dalam pengumuman itu disebutkan, mahasiswa diberikan waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan kewajiban administrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. La Ode Santiaji Bande, mengingatkan mahasiswa agar memperhatikan jadwal pembayaran UKT. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 6 Februari 2026 pukul 23.59 WITA.

“Mahasiswa diharapkan tidak menunda pembayaran agar tidak mengalami kendala pada tahapan akademik selanjutnya,” ujarnya.

Pembayaran UKT dilakukan melalui mekanisme Virtual Account (VA) guna menjamin keamanan dan transparansi transaksi. Seluruh informasi terkait nomor VA, besaran UKT, serta bank mitra pembayaran dapat diakses secara mandiri melalui akun Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) masing-masing mahasiswa.

Selain itu, UHO kembali memberikan kebijakan keringanan biaya bagi mahasiswa tingkat akhir. Potongan UKT sebesar 50 persen diberikan kepada mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang sedang memprogram Tugas Akhir (TA), dengan syarat mencentang opsi TA di sistem sebagaimana prosedur semester sebelumnya.

Sementara itu, pembebasan UKT 100 persen diberikan kepada mahasiswa yang telah memprogram Tugas Akhir pada semester ganjil 2025.1 dan dinyatakan lulus ujian sebelum 31 Januari 2026. Mahasiswa dalam kategori ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban pembayaran UKT pada semester genap 2025.2.

Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu berakhir.

Keterlambatan pembayaran dikhawatirkan dapat menghambat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang menentukan keberlanjutan perkuliahan pada semester mendatang. (Hen)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu

26 Maret 2026 - 12:02 WITA

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

24 Maret 2026 - 20:37 WITA

Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa

16 Maret 2026 - 10:59 WITA

Bidan Asal Kolaka Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

16 Maret 2026 - 09:51 WITA

Dorong Kreativitas Pelajar, PT Vale Gelar Lomba Kreasi Pemanfaatan Sampah 

13 Maret 2026 - 10:58 WITA

Trending di Headline