Menu

Mode Gelap
GP Ansor Apresiasi Harmoni IPIP dan Masyarakat UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari Dorong Daya Saing Talenta Lokal, IPIP dan Pemkab Kolaka Gagas Program Belajar Bahasa Mandarin Rektor UHO Klarifikasi Polemik Perubahan Data Alumni di PDDikti ANTAM Salurkan Bantuan dan Tim Tanggap Darurat untuk Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Prodi Ilmu Perikanan PPs UHO Kembangkan Demplot Silvocrab Berbasis Konservasi Mangrove

Headline

UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari

badge-check


 UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi memulai tahapan administrasi akademik untuk menyambut semester genap tahun ajaran 2025/2026. Terhitung sejak Jumat, 2 Januari 2026, seluruh mahasiswa UHO telah dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 4795/UN29.1/KU/2025 yang mengacu pada Kalender Akademik UHO Tahun 2025. Dalam pengumuman itu disebutkan, mahasiswa diberikan waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan kewajiban administrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. La Ode Santiaji Bande, mengingatkan mahasiswa agar memperhatikan jadwal pembayaran UKT. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 6 Februari 2026 pukul 23.59 WITA.

“Mahasiswa diharapkan tidak menunda pembayaran agar tidak mengalami kendala pada tahapan akademik selanjutnya,” ujarnya.

Pembayaran UKT dilakukan melalui mekanisme Virtual Account (VA) guna menjamin keamanan dan transparansi transaksi. Seluruh informasi terkait nomor VA, besaran UKT, serta bank mitra pembayaran dapat diakses secara mandiri melalui akun Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) masing-masing mahasiswa.

Selain itu, UHO kembali memberikan kebijakan keringanan biaya bagi mahasiswa tingkat akhir. Potongan UKT sebesar 50 persen diberikan kepada mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang sedang memprogram Tugas Akhir (TA), dengan syarat mencentang opsi TA di sistem sebagaimana prosedur semester sebelumnya.

Sementara itu, pembebasan UKT 100 persen diberikan kepada mahasiswa yang telah memprogram Tugas Akhir pada semester ganjil 2025.1 dan dinyatakan lulus ujian sebelum 31 Januari 2026. Mahasiswa dalam kategori ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban pembayaran UKT pada semester genap 2025.2.

Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu berakhir.

Keterlambatan pembayaran dikhawatirkan dapat menghambat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang menentukan keberlanjutan perkuliahan pada semester mendatang. (Hen)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GP Ansor Apresiasi Harmoni IPIP dan Masyarakat

13 Januari 2026 - 16:44 WITA

Dorong Daya Saing Talenta Lokal, IPIP dan Pemkab Kolaka Gagas Program Belajar Bahasa Mandarin

2 Januari 2026 - 11:27 WITA

ANTAM Salurkan Bantuan dan Tim Tanggap Darurat untuk Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

24 Desember 2025 - 16:25 WITA

Prodi Ilmu Perikanan PPs UHO Kembangkan Demplot Silvocrab Berbasis Konservasi Mangrove

19 Desember 2025 - 14:42 WITA

Penguatan SDM dan Riset, UHO Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PT IPIP

11 Desember 2025 - 23:06 WITA

Trending di Headline