Menu

Mode Gelap
Optimalkan Produksi Beras, Pemkab Kolaka Siapkan Lahan untuk Penggilingan Padi Modern Peduli Masyarakat, Pemkab Kolaka Siapkan Cadangan 30 Ton Beras Untuk Penanganan Bencana Tekan Inflasi, Pemkab Kolaka Laksanakan Gerakan Pangan Murah Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, ANTAM UBP Nikel Kolaka Perkuat Budaya Kerja Amanah, Peduli dan Berintegritas Berantas Korupsi, Kejari Kolaka Selamatkan Rp 84,7 Juta Uang Negara Ketua DPRD Kolaka Bantah Terlibat Proyek APBN, Layangkan Somasi ke Media

Headline

UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari

badge-check


 UHO Buka Pembayaran UKT Semester Genap, Berlaku Mulai 2 Januari Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi memulai tahapan administrasi akademik untuk menyambut semester genap tahun ajaran 2025/2026. Terhitung sejak Jumat, 2 Januari 2026, seluruh mahasiswa UHO telah dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 4795/UN29.1/KU/2025 yang mengacu pada Kalender Akademik UHO Tahun 2025. Dalam pengumuman itu disebutkan, mahasiswa diberikan waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan kewajiban administrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. La Ode Santiaji Bande, mengingatkan mahasiswa agar memperhatikan jadwal pembayaran UKT. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 6 Februari 2026 pukul 23.59 WITA.

“Mahasiswa diharapkan tidak menunda pembayaran agar tidak mengalami kendala pada tahapan akademik selanjutnya,” ujarnya.

Pembayaran UKT dilakukan melalui mekanisme Virtual Account (VA) guna menjamin keamanan dan transparansi transaksi. Seluruh informasi terkait nomor VA, besaran UKT, serta bank mitra pembayaran dapat diakses secara mandiri melalui akun Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) masing-masing mahasiswa.

Selain itu, UHO kembali memberikan kebijakan keringanan biaya bagi mahasiswa tingkat akhir. Potongan UKT sebesar 50 persen diberikan kepada mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang sedang memprogram Tugas Akhir (TA), dengan syarat mencentang opsi TA di sistem sebagaimana prosedur semester sebelumnya.

Sementara itu, pembebasan UKT 100 persen diberikan kepada mahasiswa yang telah memprogram Tugas Akhir pada semester ganjil 2025.1 dan dinyatakan lulus ujian sebelum 31 Januari 2026. Mahasiswa dalam kategori ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban pembayaran UKT pada semester genap 2025.2.

Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu berakhir.

Keterlambatan pembayaran dikhawatirkan dapat menghambat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang menentukan keberlanjutan perkuliahan pada semester mendatang. (Hen)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalkan Produksi Beras, Pemkab Kolaka Siapkan Lahan untuk Penggilingan Padi Modern

11 September 2026 - 10:19 WITA

Peduli Masyarakat, Pemkab Kolaka Siapkan Cadangan 30 Ton Beras Untuk Penanganan Bencana

10 September 2026 - 22:12 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Kolaka Laksanakan Gerakan Pangan Murah

10 September 2026 - 16:36 WITA

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, ANTAM UBP Nikel Kolaka Perkuat Budaya Kerja Amanah, Peduli dan Berintegritas

2 September 2026 - 13:10 WITA

Ketua DPRD Kolaka Bantah Terlibat Proyek APBN, Layangkan Somasi ke Media

23 Agustus 2026 - 21:04 WITA

Trending di Headline