Wartasuar — Sebanyak 15 unit rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kolaka Utara mendapat tambahan dukungan melalui program gotong royong bedah rumah.
Program BSPS di Kolaka Utara mencakup 424 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 15 unit mendapat tambahan bantuan melalui dukungan BAZNAS dan gerakan gotong royong.
Program gotong royong bedah rumah ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Dg. Pabilla, Kecamatan Lasusua, Rabu (30/9/2026).
Program tersebut melibatkan BAZNAS Sulawesi Tenggara, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sulawesi Tenggara, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H. hadir bersama Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, Kapolres Kolaka Utara AKBP A. Sofyan, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Muhammad Arifin, S.H., Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Utara, Danramil Lasusua Kapten Inf. Sudirman, serta KM. Muhammad Tang yang mewakili Ketua BAZNAS Kolaka Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Muhammad Arifin mengatakan, bantuan tambahan tersebut diberikan untuk mendukung penerima BSPS dalam proses peningkatan kualitas rumah.
Ia menyebut bantuan BSPS sebesar Rp20 juta, sedangkan dukungan tambahan melalui dana gotong royong dari BAZNAS sebesar Rp30 juta.
“Yang ada di Kolaka Utara ini total BSPS itu 400-an unit, 424 unit. Sedangkan untuk yang mendapatkan bantuan dari BAZNAS tadi, gotong royong itu hanya 15 unit,” kata Arifin.
Arifin juga menyinggung persoalan legalitas lahan yang perlu mendapat perhatian, terutama bagi penerima yang belum memiliki sertifikat.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dibantu penyelesaiannya sehingga tidak menjadi kendala bagi masyarakat penerima bantuan.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap perumahan tidak hanya berkaitan dengan rumah layak huni, tetapi juga bagaimana biaya pembangunan dapat lebih terjangkau.
“Bukan hanya soal kebutuhan rumah layak huni, tetapi bagaimana agar masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga yang terjangkau,” kata Bupati.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui program perumahan serta keterlibatan BAZNAS dan pihak lainnya menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian.
Nurrahman berharap kolaborasi tersebut terus berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima.
Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, dengan tambahan dukungan gotong royong diarahkan kepada 15 dari 424 unit penerima BSPS di Kolaka Utara.(Lea)




















